Krjogja.com - PURWOKERTO - Menjelang masa akhir jabatan Bupati Banyumas, sebanyak 110 pejabat dilingkungan Kabupaten Banyumas dilantik, Senin (19/6/2023) di Pendopo Si Panji Kabupaten Banyumas.
Dari sekian pejabat yang dilantik ada yang mengalami rotasi dan promosi. Pejabat yang dilantik tersebut yaitu jabatan pimpinan tinggi pratama sebanyak 5 pejabat, Eselon III A sebanyak 15 pejabat, Eselon III B sebanyak 21, Eselon IV A sebanyak 39 pejabat, Eselon IV B sebanyak 30 pejabat.
Lima pejabat pimpinan tinggi pratama yang dilantik dengan jabatan baru yaitu Ir Eko Prijanto ST Kepala Bappenda Banyumas menjadi Kepala BKPSDM Banyumas, Ir Kristanta MSi Kepala Bappedalitbang Banyumas menjadi Kepala Bappenda.
[crosslink_1]
Kemudian, Kepala Dinperkim Dedy Noerhasan ST MSi menjadi Kepala Bappedalitbang. Kepala Satpol PP Banyumas Drs Setia Rahendra MSi menjadi Kepala Dinporabudar Banyumas, Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Kesra Sugeng Amin SH MH menjadi Kepala Satpol PP Banyumas.
Bupati Banyumas ir Achmad Husein, sar ditemui seusai pelantikan mengatakan ia berpesan agar yang masih ada kegiatan-kegiatan besar di instansi yang sebelumnta, tetap ada masa transisi selama satu bulan ini.
"Kalau untuk bekal bekerja, saya tidak perlu memberikan petunjuk. Karena semua sudah tahu apa yang dikerjakan. Kerjakan dengan tulus dan penuh semangat. Untuk kemajuan Kabupaten Banyumas," pintanya.
Ia menegaskan dalam promosi jabatan di Kabupaten Banyumas, sejak awal ia menjabat tidak pernah ada yang namanya upeti jabatan.
"Tidak pernah ada uang jabatan. Beri tahu saya jika ada, saya gempur habis-habisan," tegasnya.
Menurutnya meski ia pada September 2023 mendatang sudah memasuki masa akhir jabatan, namun
sesuai aturan yang berlaku, dikarenakan Bupati Banyumas tidak ikut pilkada lagi, maka masih diperkenankan untuk bisa memutasi pejabat hingga akhir masa jabatannya.
"Bahkan hingga 1 jam sebelum masa jabatan selesai, masih bisa melantik untuk mengisi jabatan yang kosong," jelasnya.
Sampai saat ini setidaknya masih ada tiga jabatan tinggi pratama yang masih kosong, yaitu staf ahli, Kepala Dinperkim dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan. (Dri)