Krjogja.com - PURBALINGGA - Hingga batas akhir pendaftaran pada Minggu (14/5/2023) pukul 23.59, tidak kurang dari 16 partai politik (parpol) di Purbalingga mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) masing-masing ke KPU setempat.
Tercatat 641 bacaleg bakal mengikuti kontestasi pemilu legislatif 2024 mendatang. "Di Purbalingga tercatat 17 parpol peserta pemilu. Tapi hanya 16 yang mendaftarkan calegnya. Satu lagi Partai Garuda tidak mengajukan bacaleg," tutur Ketua KPU Purbalingga, Eko Setiawan, Senin pagi (15/5/2023).
[crosslink_1]
Parpol yang mengajukan bacaleg masing-masing Partai Umat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Nasdem, PDI Perjuangan (PDIP), Partai Demokrat (PD), Partai Amanat Nasional (PAN),Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra.
Juga, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Hanura, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Perindo, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dan Partai Gelora. Ratusan bacaleg dari 16 parpol itu akan memperebutkan 50 kursi DPRD Purbalingga dari 5 daerah pemilihan (Dapil). (Rus)