Buka Pendaftaran Bacaleg, KPU Ingatkan Persayaratan

Photo Author
- Selasa, 2 Mei 2023 | 23:07 WIB
Ilustrasi  (pixabay)
Ilustrasi (pixabay)

Krjogja.com - PURWOKERTO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyumas, Jawa Tengah terhitung mulai tanggal 1 Mei hingga 14 Mei 2023 mendatang sudah membuka pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Baceleg) DPRD Banyumas.


"Sampai saat ini belum ada mendaftar baru melakukan konsultasi," kata KPU Banyumas Imam Arif Setiadi, Selasa (2/4/2023).


Ia, menjelaskan dalam pendaftaran bacaleg yang mendapat perhatian adalah bacaleg dari kalangan PNS, TNI, Polri, dan Kades. Karena mereka harus sudah memiliki surat pengunduran diri dan surat tanda terima dari yang berwenang.


[crosslink_1]


“Untuk SK pemberhentiannya ditunggu hingga H-1 penentuan daftar calon tetap (DCT),” jelas Imam.


Kemudian bagi bacaleg bekas napi, yang boleh diizinkan adalah ancaman hukuman atau masa hukuman di bawah 5 tahun. Selain itu, dari masa bebas murni hingga pendaftaran harus memiliki jeda waktu hingga 5 tahun.


Selanjutnya bacaleg yang bersangkutan harus mempublikasi di media cetak, bahwa sudah menjalani hukuman. Untuk pendaftaran sekarang bacaleg harus mendaftarkan diri melalui silon atau aplikasi pencalonan.


Setelah berkas diunggah, para bacaleg bisa mengunduhnya untuk kemudian diserahkan ke KPU Banyumas, bagi caleg DPRD Banyumas. Imam menambahkan, pengajuan pendaftaran dilakukan oleh partai politik peserta Pemilu 2024.


Tiap bacaleg harus melengkapi berkas administrasi pendaftaran seperti yang diatur dalam Pasal 12 - 23 PKPU 10 Tahun 2023. "Silakan dilengkapi persyaratannya. Kami sudah berkordinasi dengan dinas terkait untuk memfasilitasi pengurusan syarat administrasi," pintanya.


Selanjutnya, dokumen persyaratan administrasi tersebut diupload melalui aplikasi Sistem Pencalonan (Silon) KPU RI. Berkas diupload oleh admin masing-masing parpol. Setelah itu, baru dilakukan penyerahan surat pengajuan bakal calon dan daftar bakal calon hingga 14 Mei 2023 pukul 23.59 WIB. (Dri)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Rekomendasi

Terkini

4 Orang tewas, Truk Tangki Seruduk Minibus di Cilacap

Minggu, 14 Desember 2025 | 10:41 WIB
X