Warga di Pekalongan dan Wonosobo Boleh Terbangkan Balon Udara

Photo Author
- Senin, 24 April 2023 | 23:10 WIB
Ilustrasi (KR/dok)
Ilustrasi (KR/dok)

Krjogja.com - WONOSOBO - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyampaikan upaya antisipasi terkait upacara pelepasan balon udara di sejumlah daerah yang dilakukan tidak sesuai ketentuan. Adanya balon udara yang dilepas warga biasanya usai merayakan Lebaran Idul Fitri ini bisa menganggu bahkan membahayakan penerbangan.


Menhub mengatakan, pemerintah hanya memberikan izin kegiatan pelepasan balon udara di dua daerah yaitu Pekalongan dan Wonosobo. Jika ada masyarakat yang menerbangkan balon udara di luar wilayah tersebut maka merupakan pelanggaran.


Sejauh ini, ada indikasi terjadi pelanggaran kegiatan pelepasan balon udara Kulonprogro, Purworejo dan Ponorogo. "Untuk itu, saya sudah minta Airnav, Angkasa Pura I dan II berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan pengawasan terhadap kegiatan tersebut,” tutur Budi Karya Sumadi, dalam keterangan tertulis, Senin (24/4/2023).


[crosslink_1]


Terkait arus mudik di tahun ini, Menhub menyampaikan jumlah kecelakaan lalu lintas menurun cukup siginifikan yaitu 33 persen dibandingkan 2022.


“Saya berterima kasih kepada masyarakat yang sudah melakukan perjalanan mudik dengan hati-hati. Semoga angka ini tidak meningkat pada arus balik nanti,” ucap Menhub.


Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari melakukan perjalanan balik pada 24 dan 25 April 2023 yang diprediksi menjadi puncak kepadatan kendaraan pada arus balik Lebaran 2023.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Danar W

Tags

Rekomendasi

Terkini

4 Orang tewas, Truk Tangki Seruduk Minibus di Cilacap

Minggu, 14 Desember 2025 | 10:41 WIB
X