Krjogja.com - PURBALINGGA - Pemkab Purbalingga menyiapkan paket service excellent bagi pelaku usaha. Paket itu meliputi pendampingan pencarian lokasi usaha, perizinan hingga pendampingan saat sudah beroperasi.
"Serta memberikan insentif kepada pelaku usaha sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku," tutur Sekretaris Daerah (Sekda) Purbalingga Herni Sulasti, menjawab pertanyaan Fraksi PDI Perjuangan dalam Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Penyampaian Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap 3 Raperda di Ruang Rapat DPRD, Rabu (29/03/2023).
Herni menyebutkan, paket service excellent dirancang sebagai layanan pendampingan kepada investor agar menanamkan modalnya di Purbalingga. Selama ini, service excellent telah membantu iklim penanaman modal sangat kondusif.
[crosslink_1]
Selama lima tahun terakhir realisasi dan capaian investasi terus meningkat. Dari tahun 2018 yang mencapai Rp 622.870.314.578 hingga tahun 2022 yang mencapai Rp 1.499.620.359.229.
"Dengan kondisi penanaman modal yang terus meningkat berdampak pada naiknya pertumbuhan ekonomi. Pasca pandemi angka pertumbuhan ekonomi naik dari 3,19 persen pada 2021 menjadi 5,41persen pada 2022," ujarnya.
Pertumbuhan ekonomi itu memberikan multiplier effect berkurangnya jumlah pengangguran. Yakni pada tahun 2020 sebesar 6,1 persen menurun menjadi 6,05 persen di 2021 dan kembali turun pada 2022 menjadi 5,23 persen.
Sekda mengungkapkan, kebijakan tentang penanaman modal di Purbalingga sudah dituangkan melalui Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 27 tahun 2019 tentang Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten Purbalingga tahun 2019 - 2025. Sesuai Perbup itu, saat ini masuk di fase kedua (2021–2025) dengan fokus investor pada pemberdayaan sektor pangan, infrastruktur, energi, pariwisata, jasa transportasi yang dijalankan oleh para pelaku usaha lokal.
"Dengan demikian dapat dikatakan bahwa fokus investasi Purbalingga saat ini sangat memperhatikan kepentingan daerah Purbalingga," ujarnya.
Pemkab Purbalingga juga menerima masukan dari Fraksi Gerindra agar menarik investor yang akan mendirikan mall. Sekda menyatakan akan berkoordinasi dengan stakeholder terkait tentang studi kelayakan rencana pendirian mall di Purbalingga. Studi kelayakan itu akan menjadi dasar dalam mempromosikan atau menawarkan kepada investor potensial.
"Studi kelayakan ini tentunya agar tidak mengesampingkan keberadaan UMKM dan pelaku ekonomi lokal untuk dapat berdaya bersama sama," tuturnya. (Rus)