BANYUMAS - Petugas gabungan Polsek, dan Koramil Kemranjen, Banyumas, Jawa Tengah berhasil mengamankan Stm (31) terduga pelaku ' Kolor Ijo' yang meresahkan sejumlah wanita di Desa Karanggintung, Kemranjen.
Kapolsek Kemranjen AKP Jamin yang mewakili Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, saat dihubungi Rabu (9/11/2022) menjelaskan , untuk kronologi kejadian, sebelumnya beredar isu kolor ijo di Desa Karanggintung Kecamatan Kemranjen yang meresahkan warga. Pelaku yang diduga kolor ijo masuk ke kamar rumah warga yang mempunyai anak perempuan.
Bahkan ada salah satu gadis yang berusia 15 tahun sempat didatangi dan diraba raba, namun karena ketahuan pelaku kabur.
Lelaki yang diduga sebagai pelaku ' kolir ijo' , Stm yang merupakan warga setempat berhasil ditangkap polisi.
" Pelaku melakukan aksinya dengan meraba bagian tubuh setelah ketahuan langsung pergi, adapun aktifitasnya dilakukan sekira pukul 01.00 WIB sampai menjelang subuh," kata Jamin.
Akibat aksi itu warga setiap malam merasa cemas dan khawatir, tidak bisa tidur karena takut di datangi pelaku.
Polisi yang mendapat laporan dari warga melakukan penyelidikan. Kemudian pada Selasa (8/11) kemarin berhasil menangkap pelaku.
Setelah dilakukan penangkapan Stm, karena diduga mengalami gangguan jiwa, selanjutnya dibawa ke klinik jiwa RSUD Banyumas, untuk mendapatkan penanganan medis.(Dri)