Krjogja.com - PURBALINGGA - Angka inflasi Kabupaten Purbalingga 7,20 persen year on year pada September 2022, masih mengacu angka inflasi di Kabupaten tetangga, yakni Banyumas. Dengan angka itu Inflasi di Purbalingga diasumsikan lebih tinggi dari angka nasional (5,95 persen) dan Jawa Tengah (6,40 persen).
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) menilai kondisi Purbalingga tidak bisa disamakan dengan kabupaten tetangga seperti Banyumas atau Cilacap. Kedua kabupaten tersebut memiliki wilayah yang lebih luas dan penduduk lebih banyak dibanding Purbalingga.
Jadi kalau dibandingkan tidak apple to apple," tutur Bupati Tiwi, saat mengikuti High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) bersama Kepala Perwakilan Bank Indonesia Purwokerto, kepala OPD terkait dan stakeholder di gedung OR Graha Adiguna, Kamis sore (13/10/2022).
Karena tidak sebanding, Bupati Tiwi minta Badan Perencanaan Penelitian Pembangunan Daerah (Bappelitbangda) bisa kerjasama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Purbalingga untuk menghitung inflasi Purbalingga. Dengan data inflasi diketahui maka bisa ditentukan arah kebijakan yang tepat untuk mengendalikan.
"Jangan lagi mengacu Banyumas maupun Cilacap," tegasnya.
Dalam pertemuan level tinggi itu, Kepala Perwakilan BI Purwokerto, Rony Hartawan menyebutkan secara historis 2020 - 2021 ada beberapa komoditas sering jadi penyumbang inflasi pada bulan Oktober - Desember yang harus diwaspadai di 2022 ini. Diantaranya cabe, bawang, telur, daging ayam ras, bensin, tarif angkutan dan beras.
"Cabe dan bawang diperkirakan meningkat karena curah hujan tinggi dan musim panen berakhir. Telur dan daging ayam ras bisa meningkat karena jelang momen natal dan tahun baru. Beras bisa karena musim tanam gadu, kenaikan pupuk, BBM dan HPP gabah," ujarnya. (Rus)