Hobi 'Begituan', Warga Tuntut Kades Lengkong Dicopot

Photo Author
- Rabu, 28 September 2022 | 15:15 WIB
Warga Lengkong memenuhi halaman kantor desa. (Foto: Muchtar M
Warga Lengkong memenuhi halaman kantor desa. (Foto: Muchtar M

Krjogja.com - BANJARNEGARA,KRJOGA.com-Ratusan warga Desa Lengkong Kecamatan Rakit Banjarnegara menuntut agar kepala desa setempat, Yayah Widiantoro, dicopot dari jabatannya dengan alasan suka main perempuan atau berzinah


Tuntutan itu disampaikan dalam aksi demo di Kantor Desa Lengkong, Rabu 28 September 2022. Saat aksi berlangsung, Yayah Widiantoro tak ada di tempar.

 

 Dijaga puluhan petugas TNI-Polri, dalam aksi tersebut sejumlah perwakilan warga dan tokoh agama mendesak bupati Banjarnegara agar secepatnya menecat Yayah Widiantoro.

 

"Dia sudah tak layak jadi Kades karena melakukan peribuatan  tercela. Sebagai warga Lengkong, kami semua dibuat malu  karena ada rekaman video kelakuan Kades di Youtube," ujar Ny Soimah, salah satu orator pada aksi demo tersebut.

 

Video tersebut merupakan rekaman saat Yayah Widiantoro terjaring razia Sstpol PP sedang berduaan dengan seorang perempuan di sebuah hotel di Banjarnegara pada Desember 2021.

 

Pasca tertangkap basah, para warga 'mengadili' Yayah Widiantoro di kantor desa. Ia kemudian membuat surat pernyataan bermatera,i berisi permohonan maaf dan penyesalan atas perbuatannya melakukan hubungan layaknya suami-istri dengan pasangan yang bukan istri sah.

 

Ia juga mengakui perbuatannya mekanggar beberapa peraturan perundangan ternasuk Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 23 Tahun 2017 tentang Kode Etik Aparat Pemerintah Desa.

 

"Saya nenyesal dan berjanji tidak akan mengulang lagi. Saya siap diberhentikan sementara dan atau tetap jika melanggar larangan dankode etik aparat pemerintah desa," kata Kades Yayah Widiantoro pula dalam surat pernyataannya.

 

Dalam pada itu, perwakilan warga lainnya Bambang Maruto, mengatakan, Kades Yayah Widiantoro terbukti telah mengingkari janjinya, karena ternyata tetap menjalin hubungan dengan perempuan bukan istri yang sah. "Maka tak ada pilihan lain kecali dipecat," ujarnya, disambut sorak dan tepuk tangan massa.

 

Sejumlah perwakilan warga kemudian menyerahkan tuntutan tersebut kepada Camat Rakit Gigih Sundoro untuk diteruskan kepada bupati Banjarnegara. Selanjutnya, dengan diawasi petugas TNI-Polri mereka menyegel pintu ruang kerja Kades Yayah Widiantoro.

 

Canat Rakit Gigjh Sundoro, menyatakan akan secepatnya meneruskan aspirasi warga Lengkong kepada Penjabat Bupati Banjarnegara. "Sementata menunggu keputusan turun, kami minta masyarakat tenang dan menjaga ketertiban," katanya. (Mad)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agusigit

Tags

Rekomendasi

Terkini

4 Orang tewas, Truk Tangki Seruduk Minibus di Cilacap

Minggu, 14 Desember 2025 | 10:41 WIB
X