BANYUMAS - Kepala Desa (Kades) Cilongok, Kecamatan Cilongok, Banyumas, Rabu (14/9/2022) dituntut mundur olah ratusan warga setempat. Tuntutan itu dilakukan lantaran Kades Cilongok, diduga melakukan tindakan asusila dan perselingkuhan.
Ratusan warga menggelar aksinya di depan kantor balai desa setempat dan berorasi meminta agar kades segera mundur. Warga menilai kades Waluyo sudah tidak lagi pantas menjabat.
Purwoko, perwakilan warga Desa Cilongok, mengatakan tuntutan utamanya supaya kades mundur dari jabatannya. " Alasan yang melatarbelakanginya adalah Kades Waluyo dianggap tidak mencerminkan perbuatan yang baik. Yakni berbuat tercela sering bermain judi togel, sering pergi diluar jam kerja atau tidak menunjukan etos kerja baik," ungkapnya.
Kades juga dituduh melakukan perselingkuhan dengan seorang wanita di Desa Kebocoran, Kecamatan Kedung banteng.
Kades Waluyo menyangkal perempuan yang disangkakan berselingkuh dengannya sebenarnya saudara sepupunya. Menurutnya
mau saja mundur dengan syarat alasan yang disampaikan warga memintanya mundur harus logis.
Sedangkan Waluyo menganggap tuduhan yang disangkakan padanya tidak sesuai.
"Mau mundur asal dengan data yang pas. Karena semua tuduhan itu tidak pas. Saya pergi ke Desa Kebocoran karena ingin membayar cicilan," jelas Waluyo.
Dalam kesempatan tersebut, Waluyo meminta ada kesempatan kedua agar dapat memperbaiki keadaan dan pemerintahan desa.
Ratus warga yang mengatasnamakan diri dalam Aliansi warga Cilongok mengancam akan menyegel kantor balai desa apabila Waluyo tidak mau mundur. Selain itu perwakilan warga minta Waluyo menandatangi perjanjian bersama apabila dalam prosesnya terbukti adanya perselingkuhan maka harus mundur sebagai kepala desa. (Dri)