11 Napi Narkoba Lapas Semarang Dikirim ke Nusakambangan

Photo Author
- Rabu, 11 Mei 2022 | 20:16 WIB
Petugas tengah memeriksa kesebelas napi narkoba asal Lapas Semarang, begitu tiba di Dermaga Wijayapura, Cilacap. Photo: Istimewa
Petugas tengah memeriksa kesebelas napi narkoba asal Lapas Semarang, begitu tiba di Dermaga Wijayapura, Cilacap. Photo: Istimewa

CILACAP KRJOGJA.com - Sebanyak 11 narapidana (Napi) narkobal asal Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang  dikirim ke Nusakambangan, Cilacap, Rabu (11/05/2022). Di Nusakambangan ditempatkan Lapas Super Maksimum Sekuriti Karanganyar.

Kesebelas napi narkoba itu divonis hukuman penjara antara 5 tahun hingga 15 tahun.

Koordinator Lapas se-Nusakambangan I Putu Murdiana mengatakan, rombongan napi asal Semarang yang diantar menggunakan bus transpas mendapatkan  pengawalan 3 petugas lapas dan 2 anggota kepolisian.

Sampai di  Dermaga Wijayapura, Cilacap,  dilakukan pemeriksaan fisik, penggeledahan badan melalui body scanner, sesuai dengan protokol kesehatan. Kemudian mereka diseberangkan ke Nusakambangan menggunakan

Kapal LCT Meranti dengan dilengkapi alat pelampung. Saat  tiba di Dermaga Sodong, Nusakambangan kesebelas napi itu diangkut menggunakan bus menuju Lapas Karanganyar.

Menurutnya, pengiriman   napi narkoba ke Nusakambangan sebagai upaya Kemenkumham dalam memutus rantai peredaran narkoba. (Otu)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

4 Orang tewas, Truk Tangki Seruduk Minibus di Cilacap

Minggu, 14 Desember 2025 | 10:41 WIB
X