PURWOKERTO, KRJOGJA.com - Permohonan ganti jenis kelamin Faqih Al Amien (29) warga Desa Jipang Karanglewas Banyumas ditolak oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto. Pada 26 April 2022 lalu, Faqih Al Amien mengajukan permohonan ganti jenis kelamin di PN Purwokerto.
"Lantaran penolakan tersebut, Faqih yang saat ini bernama Assyifa Icha Khairunnisa akhirnya mengajukan kasasi ke tingkat Mahkamah Agung (MA), Senin (09/05/2022)," kata kuasa hukum Faqih, Djoko Susanto kepada KRJOGJA.com, Selasa (10/05/2022).
Djoko menjelaskan pada sidang di tingkat PN Purwokerto ini dinyatakan ditolak. "Saya sedang memperjuangkan klien saya melalui kasasi, kemarin sudah menyatakan kasasi melalui Pengadilan Negeri Purwokerto untuk diteruskan ke Mahkamah Agung," ungkapnya.
Menurut Djoko, terkait keputusan penolakan pergantian kelamin yang di tetapkan oleh hakim tunggal Villa Sari SH MKn adalah menyalahi kodrat. Maka dari itu Icha ingin membuktikan jika dirinya merupakan seorang wanita, meski sejak lahir dinyatakan sebagai seorang pria.
"Alasannya menyalahi kodrat saja, itu kan tidak benar, alasan-alasan yang menurut saya kurang pas. Karena dari sisi klinis kedokteran, agama, dari sisi lingkungan, bahkan dari sisi fisik pun dia sudah menunjukkan kalau dia seorang perempuan," jelasnya.
Selain itu juga ada surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Dr Soetomo saat kliennya menjalani operasi. Surat keterangan dari rumah sakit lengkap ada semua.
"Lagian sebelum di operasi kan di cek dulu kromosomnya, gennya semua, tapi ditolak katanya karena menyalahi kodrat, padahal dokter secara klinis lebih tahu," tambahnya.
Djoko berharap ada keadilan untuk klien nya. Sebelumnya ada kepastian kliennya bingung untuk bertindak, karena ia terlahir sebagai laki laki namun memiliki fisik seorang perempuan.
Begitu pula sebaliknya, saat Icha ingin bertindak sebagai perempuan tapi secara administrasi ia adalah laki-laki. Termasuk saat akan melaksanakan ibadah sholat, Icha bingung untuk menjalankan ibdadah secara perempuan atau laki-laki.
Ia menegaskan secara fisik, psikis dan batiniah Faqih merupakan perempuan dan suka sama cowok. Kedua organ tubuh berupa alat kelaminnya itu sudah dalam bentuk wanita. "Sedangkan untuk dikembalikan lagi ke laki-laki sudah tidak bisa, sementara identitasnya seorang laki-laki. Ini kan membingungkan," kata Djoko. (Dri)