Krjogja.com - PURWOKERTO - Setelah melakukan pemeriksaan terhadap 23 orang saksi, penyidik Satreskrim Polresta Banyumas dibantu Diskrimsus Polda Jawa Tengah, menetapkan empat tersangka dalam musibah, terjebaknya delapan penambang emas ilegal di Dusun Tajur, Desa Pancurendang, Ajibarang, Banyumas, Jawa Tengah.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu yang didampingi Dirreskrimsus Polda Jawa Tengah
Kombes Pol Dwi Subagio, Jumat (28/72023) saat konferensi pers menjelaskan keempat tersebut, SN (76) pemilik lahan, KS (43) dan WI (43), DM (40) pengelola sumur, dan satu tersangka selaku pemodal DR."Untuk tersangka DR masih diburu dan diminta untuk menyerahkan diri," pinta Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu.
Selanjutnya keempat tersangka ini dijerat dengan Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, pasal 158 penambangan tanpa izin dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.000.
Selain dijerat dengan UU minerba tidak menutup kemungkinan mereka juga bisa dijerat dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Penjeratan TPPU karena selama ini mereka sudah menikmati hasil dari penambangan ilegal.
Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, menjelaskan sejak polisi menerima laporan musibah terjebaknya delapan penambang emas ilegal pada Selasa (25/7) malam, pihaknya mengambil langkah-langkah penyelidikan, dan menutup penambangan ilegal tersebut."Kami mengecek langsung lokasi di mana berdasarkan laporan bahwa ada delapan pekerja tambang yang terjebak di dalam sumur. Setelah kami cek benar-benar bahwa di sumur tersebut sudah dipenuhi oleh air," jelasnya.
Kemudian setelah melakukan pemeriksaan terhadap 23 orang, penyidik selanjutnya menetapkan empat tersangka.
Dijelaskan dari keterangan para saksi sumur sumur yang digali itu kedalamanan bervariasi ada yang 20 meter di sumur tempat kejadian kondisinya cukup rumit karena mereka menggali 20 meter, kemudian membuat lorong.
Untuk masuk lorong pekerja harus berjalan jongkok. Saat kejadian sebenarnya ada 12 pekerja tambang, namun empat pekerja berhasil menyelematkan diri, sedang delapan orang terjebak didalam setelah ada bocoran air masuk.(Dri)