Pemilik 2,5 Ton Sabu Dipindahkan ke Nusakambangan 

Photo Author
- Jumat, 14 Januari 2022 | 10:11 WIB
Saat dua terpidana mati asal Jakarta sampai di Dermaga Wijayapura, Cilacap dan hendak disebrangkan ke Nusakambangan.
Saat dua terpidana mati asal Jakarta sampai di Dermaga Wijayapura, Cilacap dan hendak disebrangkan ke Nusakambangan.

CILACAP, KRJOGJA.com - Dua narapidana (Napi) terpidana mati dalam narkoba dipindahkan dari Jakarta ke Nusakambangan, Cilacap. Dari kedua napi itu satu merupakan warganegara asing atau WNA dan satu napi lainnya WNI.

"Yang WNA atas nama Okonkwo Nonso Kingleys warganegara Nigeria dan napi lainnya Aris Wandi bin Hasan," ujar Koirdinator Lapas Nusakambangan Jalu Yuswa Panjang, Jumat (14/01/2022).

Menurutnya, kedua napi narkoba itu sampai di Dermaga Wijayapura, Kamis kemarin pukul 05.00, dengan menumpang mobil dan mendaoat pengawakan ketat. Setelah diperiksa kesehatannya, dan digeledah langsung disebrangkan ke Sodong Nusakambangan, dan diangkut menggunakan trans Nusakambangan ke tempat penempatannya Lapas Supermaksimum Sekuriti Karang Anyar.

Okonkwo Nonso Kingsley alias John alias KNK pemilik sabu 2,5 ton jaringan Timur Tengah yang ditangkap Tim gabungan Satgas Merah Putih dan Direktorat IV/Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri beberapa waktu lalu. Terpidana mati itu mengendalikan jaringan narkoba ketika masih menjalani hukuman di Lapas.

KNK itu ditangkap saat menyelundupkan narkoba melalui Bandara Polonia, Medan, pada 25 Oktober 2003. Okonkwo saat itu menyelundupkan kapsul sabu dengan metode swallow. (Otu)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

4 Orang tewas, Truk Tangki Seruduk Minibus di Cilacap

Minggu, 14 Desember 2025 | 10:41 WIB
X