Empat Narapidana High Risk Asal Aceh Dipindahkan ke Nusakambangan

Photo Author
- Rabu, 29 Desember 2021 | 10:32 WIB
Keempat napi Aceh diangkut Bus Transpas menuju Lapas khusus high risk Karanganyar.
Keempat napi Aceh diangkut Bus Transpas menuju Lapas khusus high risk Karanganyar.

CILACAP, KRJOGJA.con - Sebanyak empat warga binaan pemasyarakatan (WBP) asal Aceh dipindahkan  ke Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah, Selasa (28/12/2021). Pemindahan tersebut  langkah tegas untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan).

Keempat WBP tersebut terdiri  D, M, HG, dan CM yang divonis pidana penjara 16 tahun hingga seumur hidup dalam kasus narkotika dan tindak pidana umum pembunuhan yang masuk dalam kategori high risk. Mereka berasal  dari Lapas Kelas IIB Idi dan Lapas Kelas III Lhoknga dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Khusus Karanganyar, Nusakambangan.

Selama proses pemindahan keempat narapidana itu dikawal ketat  petugas Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Aceh, yang bekerja sama dengan Brimob Polda Aceh. "Keempat narapidana tiba di Dermaga Wijayapura, Nusakambangan sekitar pukul 12.45 WIB," ujar Kepala Lapas Kelas I Batu, Jalu Yuswa Panjang, yang menjadi Koordinator Lapas se-Nusakambangan.

Agar bisa dipastikan terjaga keamanannya, sebelum masuk Nusakambangan, keempat warga binaan itu  diperiksa secara fisik dan penggeledahan. Menurutnya, pemindahan napi tersebut sesuai dengan semangat back to basics yang digaungkan Pemasyarakatan.

“Pak Dirjen telah mengimbau kita semua untuk mengembalikan tugas dan fungsi Pemasyarakatan sebagaimana mestinya agar tidak lagi terjadi peristiwa-peristiwa yang tidak diinginkan,” tuturnya. (Otu)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

4 Orang tewas, Truk Tangki Seruduk Minibus di Cilacap

Minggu, 14 Desember 2025 | 10:41 WIB
X