Nenggak Tuak di Halaman Masjid, Empat Pemabuk Diamankan

Photo Author
- Senin, 31 Mei 2021 | 11:35 WIB
Empat orang pemabuk diamankan di Polsek Bobotsari. (Foto : Toto Rusmanto)
Empat orang pemabuk diamankan di Polsek Bobotsari. (Foto : Toto Rusmanto)

PURBALINGGA, KRJOGJA.com - Dua laki-laki dan dua perempuan yang diamankan polisi setelah tertangkap basah nenggak minuman keras di halaman masjid di Desa Bobotsari Purbalingga, Minggu (30/05/2021). Masing-masing AF (27) warga Karanganyar PurbaIingga, BS (16) warga Tempuran Demak serta dua perempuan MCW (16) wargaKecamatan Kaliwungu Kendal dan NNG (16) warga Bantarbolang Pemalang.

"Warga mendapati keempat orang tersebut sedang minum miras di halaman masjid. Mereka kami amankan ke Polsek Bobotsari berikut barang bukti sisa minuman keras jenis tuak," tutur kapolsek Bobotsari AKP Ridju Isdiyanto, Senin (31/05/2021).

Kepada polisi, mereka mengaku yang sering berpindah tempat. Saat berada di wilayah Bobotsari kemudian mereka membeli miras jenis tuak untuk diminum bersama.

Tidak ada sanksi pidana bagi keempat punkers tersebut. Setelah dibina dan diminta membuat surat pernyataan, seluruhnya disuruh pulang. Kecuali BS, MCW dan NNG yang masih di bawah umur, Polisi menghubungi orang tua masing-masing agar menjemput ke Polsek Bobotsari.

"Dengan upaya yang sudah dilakukan harapannya mereka tidak mengulangi lagi perbuatannya. Seandainya kedapatan melakukan hal serupa akan kami tindak tegas," ujar Riju. (Rus)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

4 Orang tewas, Truk Tangki Seruduk Minibus di Cilacap

Minggu, 14 Desember 2025 | 10:41 WIB
X