Daop 5 Purwokerto Dukung Kajari Dalam Upaya Pengembalian Aset PT KAI

Photo Author
- Sabtu, 8 Mei 2021 | 23:46 WIB
Foto: Google
Foto: Google

PURWOKERTO, KRJOGJA.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 5 Purwokerto mendukung, menghormati seluruh proses hukum, dan tetap kooperatif untuk pengusutan pengalihan aset yang dilakukan oleh penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwokerto.

Manajer Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto Ayep Hanapi, Sabtu (8/6/2021) dalam releasenya ke KRJogja.com mengatakan, dalam setiap proses bisnis selalu mengedepankan Good Corporate Governance (GCG).

Relese itu disampaikan berkaitan dengan pemberitaaan di KRJogja.com tentang pengusutan pengalihan aset PT KAI Daop 5 oleh penyidik Tipikor Kejari Purwokerto yang merugikan negara sekitar Rp 6 hingga Rp 8 miliar. "Pada prinsipnya kami mendukung dan menghormati semua proses hukum yang sedang berjalan,” kata Ayep Hanapi.

Bahkan pihaknya sudah melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara dengan Kejaksaan Negeri Purwokerto. Tujuan kerjasama tersebut dimaksudkan apabila PT KAI khususnya di wilayah Daop 5 terdapat permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang memerlukan penanganan baik di luar pengadilan (non litigasi) maupun di dalam pengadilan (litigasi), maka pihak Kejaksaan Negeri Purwokerto dapat memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain di bidang hukum Perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadapi.

Perjanjian tersebut juga meliputi penanganan aset bermasalah, diantaranya untuk pengembalian/pemulihan aset yang dimiliki PT KAI atas penguasaan pihak ketiga terutama perorangan dan swasta serta penagihan tunggakan sumber penerimaan PT KAI kepada perorangan dan perusahaan.

Atep, menjelaskan dalam permasalahan yang ada sekarang, PT KAI Daop 5 telah menjadi korban karena tidak mendapatkan hak yang semestinya sejak tahun 2012. “Untuk itulah kami mendukung penuh proses hukum ini, sehingga harapannya nanti KAI akan mendapatkan kembali hak-haknya dan kembalinya aset KAI dari penguasaan pihak ketiga,” ujar Ayep.

Dukungan ini juga merupakan cerminan dari nilai-nilai perusahaan yang diterapkan kepada semua insan KAI yaitu amanah, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif.

“Kami juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang peduli dan membantu KAI untuk mempertahankan aset yang nota bene merupakan aset negara, sehingga nantinya tidak menimbulkan kerugian negara, khususnya PT KAI,” ungkapnya. (Dri)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

4 Orang tewas, Truk Tangki Seruduk Minibus di Cilacap

Minggu, 14 Desember 2025 | 10:41 WIB
X