Masuk Lagi 90 Orang, Napi Bandar Narkoba di Nusakambangan Menjadi 228

Photo Author
- Sabtu, 18 Juli 2020 | 13:25 WIB

CILACAP, KRJOGJA.com - Sebanyak 90 orang narapidana (Napi) bandar narkoba asal sejumlah lembaga pemasyarakatan (Lapas) Jawa Barat dipindahkan ke Nusakambangan, Cilacap, Sabtu (18/07/2020) pagi. Sebagian besar napi yang dipindahkan itu terpidana mati, seumur hidup dan 20 tahun ke bawah karena teridentifikasi menjadi pengendali narkoba diluar.

Ke-90 orang napi bandar narkoba itu diangkut menggunakan tiga unit bus pariwisata dan sampai di Dermaga Wijayapura Cilacap, sekitar pukul 04.00. Namun demikian, mereka baru diseberangkan ke Nusakambangan menggunakan Kapal Pengayoman IV milik Kemenkumham sekitar pukul 06.00. Upaya pemindahan napi narkoba ke Nusakambangan itu tetap menggunakan protokol kesehatan, baik dari saat dari lapas asal sampai ke Nusakambangan.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Reinhard Silitonga mengatakan, dengan dipindahkannya sejumlah napi bandar narkoba dari Jawa Barat ke Nusakambangan itu, total napi bandar narkoba yang dimasukan ke Nusakambangan mencapai 228 orang. Karena sebelumnya dua hari lalu, sebanyak 75 napi asal lapas di Jakarta telah dikirim ke Nusakambangan, dari Lapas di Yogyakarta 22 orang serta pada awal pemindahan Juni lalu, dari Jakarta sebanyak 41 orang.

"Secara perinci 90 napi yang dari Jawa Barat itu, Lapas Klas IIA Cirebon sebanyak 23 orang, Lapas Narkotika II Gunung Sindur 13 orang, Lapas Narkotika Cirebon 12 orang, Lapas khusus Gunung Sindur 5 orang , Bancey 22 orang dan Lapas Krawang 15 orang,"lanjutnya. Dari 90 orang napi itu, 53 orang ditempatkan di Lapas Super Maksimum Karanganyar, dan sisanya di Lapas Narkotika,

Sedang sebelumnya 75 orang napi asal Jakarta itu terdiri Rutan Jakarta Pusat 44 orang, Lapas Cipinang 12 orang, Narkotika Jakarta 9 dan Rutan Cipinang 10 orang. "Dari 228 orang napi yang telah dipindah ke Nusakambangan itu, ditempatkan 53 orang di lapas KR Snyar, dan sisanya Narkotika, Menurutnya, dengan pemindahan napi bandar narkoba ke Nusakambangan itu diharapkan dapat mengurangi peredaran narkoba di wilayah RI.(Otu)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

4 Orang tewas, Truk Tangki Seruduk Minibus di Cilacap

Minggu, 14 Desember 2025 | 10:41 WIB
X