PURWOKERTO,KRJOGJA.com - Korban pemutusan hubungan kerja (PHK), Selasa (12/5/2020) menerima bantuan paket sembako dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Cabang Purwokerto.
"Kita memberikan bantuan sebanyak 175 paket dan 25 paket lagi itu dari dana kita sendiri yang terkumpul melalui zakat, infak, dan sedekah," kata Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Purwokerto Agus Widiyanto di sela penyerahan bantuan di Purwokerto.
Bantuan yang dikhususkan korban PHK diserahkan secara simbolis oleh Bupati Banyumas Achmad Husein didampingi Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Purwokerto Agus Widiyanto kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinnakerkop UKM) Kabupaten Banyumas Joko Wiyono di halaman Pendopo Sipanji, Purwokerto. Selanjutnya bantuan itu., akan diteruskan kepada yang berhak menerimanya.
Agus menambahkan bantuan dalam bentuk paket sembako dan masker tersebut merupakan wujud keprihatinan BPJAMSOSTEK di tengah pandemi Covid-19. Kemudian jika ditotal bantuan yang diserahkan di seluruh area Kanwil (Kantor Wilayah) BPJAMSOSTEK Jateng dan DIY sebanyak 2.250 paket sembako.
Dia berharap bantuan tersebut bisa meringankan beban dari masyarakat terutama pekerja yang kena PHK dan yang di rumahkan. Di Banyumas sendiri berdasarkan data yang diterima BPJAMSOSTEK Cabang Purwokerto, jumlah pekerja yangmenjadi korban PHK sebanyak 76 orang.
Upaya lain yang dilakukan BPJAMSOSTEK berkaitan dengan korban pekerja yang kenan PHK dan menjadi peserta program jaminan hari tua (JHT) pihaknya memberikan kemudahan bsgi yang ingin mencairkan dana JHT-nya. Hingga Selasa 12 Mei 2020 pembayaran JHT di BPJAMSOSTEK Cabang Purwokerto 12 Mei 2020 mencapai Rp13.012.565.500. (Dri)