Dampak Pemberlakuan PSBB, Hanya Bima Menuju Jakarta

Photo Author
- Rabu, 15 April 2020 | 02:43 WIB
Tersisa KA Bima yang menuju arah Jakarta melewati wilayah Daop 5 Purwokerto.(Foto:Driyanto)
Tersisa KA Bima yang menuju arah Jakarta melewati wilayah Daop 5 Purwokerto.(Foto:Driyanto)

PURWOKERTO KRJOGJA.Com- Dampak diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta, serta semakin menurunnya okupansi penumpang kereta api (KA) membuat PT KAI kembali menambah pembatalan sejumlah perjalanan KA.

Manajer Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto, Supriyanto, Selasa (14/4/2020) menjelaskan hingga saat ini sudah ada 72 KA jarak jauh dan 4 KA lokal, di wilayah Daop 5 Purwokerto yang perjalananya dibatalkan. "Khusus untuk perjalanan KA menuju Jakarta mulai tanggal 15 April 2020, tinggal tersisa KA Bima, relasi Surabaya Gubeng - Gambir pulang pergi yang masih jalan," kata Supriyanto.

Pembatalan beberapa perjalanan KA tersebut menyesuaikan juga dengan pembatasan jam operasi transportasi umum di DKI Jakarta pada masa PSBB yaitu dari pukul 06.00 WIB hingga 18.00 WIB.

Menurutnya pembatalan perjalanan KA juga mempertimbangkan penurunan okupansi dari KA yang sebelumnya dioperasikan. Terdapat 11 KA jarak jauh dan menengah, dan 4 KA Prameks yang masih dijalankan. Sedangkan khusus untuk perjalanan KA menuju Jakarta mulai tanggal 15 April 2020, tinggal KA Bima, relasi Surabaya Gubeng - Gambir pulang pergi (pp). KA Bima memiliki jadwal kedatangan dan keberangkatan di wilayah DKI Jakarta sesuai dengan jam operasi Transportasi Umum yang telah ditetapkan.

Supriyanto, menambahkan pembatalan tiket KA, mulai 1 Maret - 13 April 2020, di wilayah Daop 5 Purwokerto sudah mencapai 24.582 tiket. Serta 5.663 perubahan jadwal rescedule.

Untuk KA yang masih berjalan, PT KAI hanya membuka penjualan tiket sebanyak 50% dari kapasitas tempat duduk. "Hal ini bertujuan untuk menjaga physical distancing antar penumpang di atas kereta," ungkapnya.

Selain itu, mulai 12 April 2020, PT KAI mewajibkan memakai masker bagi calon penumpang yang hendak naik KA maupun yang sudah di atas KA. Apabila calon penumpang menolak memakai masker saat boarding, PT KAI akan melarang masuk stasiun serta mengembalikan bea tiket 100%.

Kemudian bagi penumpang diatas KA yang menolak memakai masker, akan diturunkan dalam perjalanan pada kesempatan pertama. Kewajiban pakai masker sesuai kebijakan pemerintah serta rekomendasi WHO, yang mengharuskan masyarakat menggunakan Masker saat beraktivitas di luar rumah. (Dri)

Kedaulatan Rakyat (KR) membuka penggalangan dana ‘Dompet KR’ untuk membantu penanganan pasien Covid-19 maupun masyarakat yang terdampak.Para dermawan bisa berpartisipasi dengan cara menyerahkan donasi secara langsung ke Bagian Keuangan KR setiap hari kerja, pukul 09.30- 13.30 (hari libur nasional dan Sabtu-Minggu tutup) Atau transfer ke rekening BRI 0409.01.000135.304 atas nama Kedaulatan Rakyat.

(Mohon bukti foto transfer dikirim via WA ke 0812.2960.972 )

Y uk, bantu donasi sekarang !

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

4 Orang tewas, Truk Tangki Seruduk Minibus di Cilacap

Minggu, 14 Desember 2025 | 10:41 WIB
X