BANYUMAS,KRJOGJA.Com - Upaya menanggulangi dan memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas, bersama Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas, Jawa Tenggah Minggu (12/4/2020) memulangkan ratusan pekerja seks komersial (PSK) dan pekerja malam yang ngekos di Gang Sadar, Desa Karangmangu, Baturraden.
Para pekerja itu dipulangkan ke daerah asalnya dengan menggunakan lima bus yang disediakan Pemkab Banyumas. Pemberangkatannya dilepas oleh Wakil Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono dan Kapolresta Banyumas Kombes Pol Whisnu Caraka di Terminal Wisata Baturraden. Sebelum mereka dipulangkan ke daerah asalnya, seperti Jawa Barat, Banteng, dan Jawa Timur anak-anak kos itu terlebih dahulu menjalani screning (pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas
Wakil Bupati (Wabup) Banyumas Sadewo Tri Lastiono, saat ditemui, menjelaskan jika Pemkab Banyumas sebelumnya sudah memberikan imbauan terkait dengan penutupan Gang Sadar sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 dan warga setempat menyadari imbauan tersebut. "Pemerintah Kabupaten Banyumas dan Kepolisian berusaha membantu memfasilitasi bus untuk pulang ke daerah masing-masing," kata Sadewo Tri Lastiono.
Menurutnya selain memfasilitasi bus, Pemkab dan Polresta Banyumas juga melakukan kordinasi dengan kepolisian dimana para pekerja malam tinggal. Kordinasi itu dilakukan karena ada beberapa anak kos yang bingung karena di daerah asal mereka, tidak mau menerima pemudik,salah satunya Blitar, Jawa Timur.
Berkaitan dengan kondisi tersebut, Kapolresta Banyumas langsung berkoordinasi dengan Polres Blitar dan permasalahannya sudah selesai sehingga anak-anak kos tersebut bisa pulang ke kampung halamannya.
Sadewo, menjelaskan jumlah anak kos yang dipulangka kurang lebih 121 orang, karena ada tambahan-tambahan yang tidak hanya yang menghunidi Gang Sadar juga ada yang di luar. " Tadi disisir oleh Kepolisian dan Satpol PP, kemudian diambil, pakaiannya dibawa, disuruh pulang," jelasnya.
Selanjutnya anak anak kos itu diantar pulang ke daerahnya masing-masing dengan menggunakan lima bus ke sejumlah kota di Jawa Barat, Jawa Timur, dan Banten. Diharapkan dengan pemulangan tersebut, anak-anak kos itu benar-benar sadar dan tidak kembali ke Gang Sadar.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Whisnu Caraka menambahkam pihaknya membantu Pemkab Banyumas dalam pemulangan anak-anak kos Gang Sadar sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.
"Polisi sebelumnyan sudah melakukan analisis dan evaluasi, kita berpikiran bahwa penyebaran Covid-19 bisa melalui itu (prostitusi, red.). Oleh karena itu, orang-orang yang ada di situ kita pulangkan," ungkapnya.(Dri)
Kedaulatan Rakyat (KR) membuka penggalangan dana ‘Dompet KR’ untuk membantu penanganan pasien Covid-19 maupun masyarakat yang terdampak. Para dermawan bisa berpartisipasi dengan cara menyerahkan donasi
secara langsung ke Bagian Keuangan KR setiap hari kerja, pukul 09.30- 13.30 (hari libur nasional dan Sabtu-Minggu tutup) Atau transfer ke rekening BRI 0409.01.000135.304 atas nama Kedaulatan Rakyat.
(Mohon bukti foto transfer dikirim via WA ke 0812.2960.972)
Yuk, bantu donasi sekarang !