2019, Cilacap Hanya Rehab 110 Rumah Tak Layak Huni

Photo Author
- Jumat, 13 Desember 2019 | 12:22 WIB
Program Rehab RTLH di Cilacap melalui TMMD (Istimewa)
Program Rehab RTLH di Cilacap melalui TMMD (Istimewa)

CILACAP, KRJOGJA.com - Guna mengentaskan persoalan rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Cilacap, pada tahun 2019 Dinas Sosial Kabupaten Cilacap melalui program Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni telah  mengentaskan sebanyak 110 RTLH. Dana tersebut berasal dari Pemerintah Pusat melalui Kementrian Sosial. 

"Alhamdulillah tahun ini Kabupaten Cilacap mendapat alokasi dana dari Kementrian Sosial, sebesar  Rp 1,65 milyar untuk 110 unit RTLH,"ujar Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cilacap, U'ong Suparno, Jumat (13/12).Dari dana bantuan sebanyak itu, masing-masing RTLH menerima dana sebesar Rp15 juta, dan dipergunakan untuk perbaikan rumah dan pembuatan MCK. 

Menurutnya, dana sebesar itu dari kementrian sosial langsung dikirim ke rekening kelompok penerima, yang masing-masing kelompok itu beranggotakan 10 orang penerima yang pada empat Kecamatan. Diantaranya, Kecamatan Majenang, Karangpucung, Kawunganten dan  Nusawungu. "Jadi dananya tidak lewat Dinas Sosial tetapi langsung ditransfer ke rekening penerima, "lanjutnya.  

Kemudian pada tahun 2019, dalam rangka meningkatkan pemberdayaan ekonomi warga masyarakat kurang mampu di Kabupaten Cilacap, Pemerintah lewat Kementrian Sosial juga mengalokasikan dana sebesar Rp 1,160 milyar bagi 58 Kelompok Usaha Bersama ( KUBE), 

yang tersebar pada 11 kecamatan, dengan masing-masing kube menerima dana bantuan  Rp20 juta. (Otu)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

4 Orang tewas, Truk Tangki Seruduk Minibus di Cilacap

Minggu, 14 Desember 2025 | 10:41 WIB
X