CILACAP, KRJOGJA.com - Sesosok mayat ditemukan menggantung di suatu rumah baru dibangun di Jalan Sukun RT 02/05 Desa Kalijaran Kecamatan Maos, Cilacap, Senin (07/10/2019). Diketahui, korban Mohamad Mufid (18) seorang pelajar, warga Jalan Garuda RT 01/01 Desa Karangrena Kecamatan Maos, Cilacap. Diduga korban nekad gantung diri, karena hasil visum tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau mencurigakan lainnya.
"Kasus tersebut diketahui pertama kali Aditya Mursid, kerabatnya, warga Desa karangrena Maos, Cilacap," ujar Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto melalui Kasubbag Humas Iptu Sudarmaji. Saat itu, Aditya mendatangi rumah baru korban di Desa Kalijaran, namun mendapati rumah tersebut dalam keadaan tertutup rapat.Â
Kemudian Aditya berupaya mengetok pintu depan berkali-kali, namun tidak mendapatkan sahutan. Karena curiga Aditya berupaya ke samping rumah dan mengintip melalui lubang kecil. Tak disangka di dalam rumah itu terlihat ada seseorang dalam keadaan menggantung menggunakan selembar kain.
Kemudian penemuan itu dilaporkan ke aparat desa setempat dan mereka bersama-sama mendobrak pintu dan mendapati korban dalam keadaan tewas menggantung.Â
Jenazah korban baru diturunkan setelah Tim Reskrim Polsek Maos mendatangi lokasi kejadian. Setelah divisum tim medis Puskesmas Maos, jenazah korban diserahkan ke keluarganya untuk dimakamkan.
Saat korban ditemukan tewas, ibu korban tengah berada di Kalimantan dan korban seorang diri di rumah. (Otu)