Pimpinan DPRD Purbalingga Dilantik, AKD Ditetapkan

Photo Author
- Kamis, 26 September 2019 | 00:10 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

PURBALINGGA, KRJOGJA.com - DPRD Purbalingga melaksanakan dua agenda sekaligus pada Rabu (25/9/2019). Masing-masing pengambilan sumpah dan pelantikan Pimpinan DPRD periode 2019-2024  pada Rabu siang, disusul penetapan Alat Kelengkapan DPRD (AKD) pada sore harinya.

Berdasar keputusan Gubernur Jateng nomor 170/97, pimpinan dewan terdiri Ketua Bambang Irawan dari PDIP, dan Wakil Ketua masing-masing Aman Waliyudin (PKB), Adi Yuwono (Partai Gerindra) dan Teny Yuliawati (Partai Golkar).

"Komposisi pimpinan dan keanggotaan AKD ditetapkan dalam Peraturan DPRD Purbalingga Nomor 17 Tahun 2019," tutur Sekretaris DPRD, Tri Gunawan, Rabu (25/9/2019) malam.

Ketua DPRD Bambang Irawan menyebutkan, pembahasan dan pengisian AKD dilakukan dengan musyawarah mufakat. Seluruh fraksi di DPRD bisa menyetujui sistem proporsional.

AKD meliputi Komisi I yang membidangi hukum dan Pemerintahan. Ketua komisi itu dijabat Widodo dari Fraksi Partai Golkar/FPG), Wakil Ketua dijabat oleh Hamid (F PKB) dan  Sekretaris dijabat Karsono (Fraksi Gerindra).

Ketua  Komisi II yang (Bidang Perekonomian) dijabat Puput Adi Purnomo (F PKB), Wakil Ketua Karseno (FPDIP) dan Sekretaris

Triyanto (FPG). Ketua Komisi III (Bidang Kesejahteraan dan Kesehatan) dijabat Mimbarudin (FPDIP),  Wakil Ketua Ardhi Irdianto (FPG) dan Sekretaris Yuniarti (Fraksi Gerindra).

Ketua Komisi IV (Bidang Pembangunan) dijabat Wahyono (F Gerindra), Wakil Ketua Sunarko (FPD) dan Sekretaris Imawan Taqiqudin (FPDIP).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

4 Orang tewas, Truk Tangki Seruduk Minibus di Cilacap

Minggu, 14 Desember 2025 | 10:41 WIB
X