Bambang Susatyo: Kontroversi Capim KPK Cukup Selesai di Pansel

Photo Author
- Jumat, 13 September 2019 | 20:50 WIB
Bambang Susatyo di Unperba Purbalingga. (Foto: Toto R)
Bambang Susatyo di Unperba Purbalingga. (Foto: Toto R)

PURBALINGGA, KRJOGJA.com -  Kontroversi terkait rekam jejak calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih bukan tanggungjawab Komisi III DPR RI. Komisi yang membidangi hukum itu hanya berwenang menerima 10 capim dari Panitia Seleksi (Pansel) dan selanjutnya melakukan fit and proper test serta memilih lima orang untuk ditetapkan sebagai pimpinan KPK terpilih.

"Bagi Komisi III, ribut-ribut soal rekam jejak capim KPK sudah selesai di pihak Pansel ketika menyerahkan 10 nama itu ke DPR," tutur Ketua DPR RI Bambang Susatyo, usai menyampaikan kuliah umum di Universitas Perwira Purbalingga (Unperba), Jumat (13/9/2019).

Selebihnya, lanjut politisi Partai Golkar itu, pihaknya mengembalikan kepada masyarakat dan berharap kelima pimpinan KPK terpilih bisa memenuhi harapan masyarakat dan menjalankan tugas dengan baik sesuai peraturan perundangan.

Mengenai revisi Undang-undang Nomor Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) yang dianggap akan melemahkan KPK, Bambang menolak berkomentar. Revisi UU itu masih dalam pembahasan oleh pemerintah dan DPR.

"Nanti kalau sudah ditetapkan, kami selaku pimpinan DPR hanya berwenang menyampaikan hasilnya," ujarnya. (Rus)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

4 Orang tewas, Truk Tangki Seruduk Minibus di Cilacap

Minggu, 14 Desember 2025 | 10:41 WIB
X