Delapan Pelajar Jadi Klien BNN Purbalingga

Photo Author
- Jumat, 9 Agustus 2019 | 02:42 WIB
Penandatangan Nota Kesepahaman SMAN 2 dan BNN Purbalingga  Foto (Toto Rusmanto)
Penandatangan Nota Kesepahaman SMAN 2 dan BNN Purbalingga Foto (Toto Rusmanto)

PURBALINGGA, KRjogja.com - Hingga Agustus 2019, Klinik Pratama Badan Narkotika Nasional (BNN) Purbalingga telah menangani 17 klien. Terdiri dari 3 pengguna sabu dan 14 penyalah guna obat-obatan golongan sedatif atau psikotropika meliputi hexymer, alprazolam dan tramadol.

"Mayoritas klien masuk dalam kategori pelajar. Ini sangat memprihatikan. Karenanya dibutuhkan upaya ekstra yang melibatkan semua pihak," tutur Kepala BNN Purbalingga, Sudirman disela-sela kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman antara SMA Negeri 2 Purbalingga dengan BNN, Kamis Siang (8/8/2019).

Sudirman yang didampingi Kasi Humas Awan Pratama menambahkan, dari 17 klien itu, 8 diantaranya mahasiswa. Sembari mengikuti proses assesmen oleh BNN Purbalingga, para mahasiswa itu tetap melanjutkan kuliahnya.

"Diantara 17 klien Klinik Pratama BNN Purbalingga, ada dua perempuan. Masing-masing berusia  40 tahun dan 16 tahun," ujar Sudirman.

Nota Kesepahaman mengenai  program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba itu ditandatangani  Kepala SMA Negeri 2 Purbalingga, Joko Mulyanto dan Kepala BNN Purbalingga, Sudirman.

"Ini bagian dari upaya menangani tingginya angka penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar," ujarnya.  (Rus)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

4 Orang tewas, Truk Tangki Seruduk Minibus di Cilacap

Minggu, 14 Desember 2025 | 10:41 WIB
X