PURBALINGGA, KRJOGJA.com -Â Pembangunan gedung baru DPRD di Jl S Parman diduga tidak memenuhi spesifikasi yang telah ditentukan pemerintah. Beberapa bagian bangunan itu dinilai tidak sempurna. Lantai gedung menggunakan bahan granit. Bagian plafon yang pemasangannya tidak rapi. Ditemukan pula beberapa bagian tembok yang sudah retak.
"Bahkan eternit bagian teras bangunan sudah ambrol," tutur Ketua DPRD, Tongat saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembangunan gedung DPRD itu, Rabu siang (3/7/2019).
Tongat menegaskan, pihaknya meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) melakukan pengecekan ulang untuk memastikkan pelaksana proyek pembangunan memenuhiÂ
spesifikasinya. Tongat mengancam bila pembangunan gedung itu tidak sesuai spek, pihaknya akan melaporkan kepada BPK agar diaudit.
Kepala DPUPR, Sigit Subroto yang ikut dalam sidak tersebut menyebutkan, pembangunan gedung DPRD dilaksanakan secara multi years sejak 2017. Tahun pertama pembangunan itu meliputi pondasi dan struktur, yakni balok dan kolom. Masalah baru muncul pada pembangunan tahun kedua pada 2018. "Beberapa lalu, plafon bagian depan ambrol terkena angin. Plafon itu sudah diperbaiki dengan menambah hanger," ujarnya.Â
Pada kunjungan Banggar Rabu siang, sejumlah anggota DPRD meminta bagian ruang utama gedung itu juga dilengkapi hanger agar lebih aman. (Rus)