Rekanan Klinik BNNK Purbalingga Terus Bertambah

Photo Author
- Rabu, 10 April 2019 | 21:45 WIB
Asesor klinik Pratama BNNK Purbalingga memeriksa urin klien (Toto Rusmanto)
Asesor klinik Pratama BNNK Purbalingga memeriksa urin klien (Toto Rusmanto)

PURBALINGGA, KRJOGJA.com - Klinik Pratama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Purbalingga terus didatangi klien pencandu narkoba. Sejak diresmikan pada 30 Januari lalu, klinik itu telah menangani tidak kurang dari sembilan pencandu.

"Klien pertama datang sukarela pada 11 Februari 2019 dan langsung ditangani oleh asesor Klinik Pratama. Sedangkan klien kesembilan ditangani pada tanggal 4 April kemarin," tutur Kepala BNNK Purbalingga, Istantiyono Rabu malam (10/4/2019).

Istantiyono yang didampingi Kasi Rehabilitasi, Wahyu Eni Pujihastuti dan Humas, Awan Pratama menambahkan, sembilan klien yang ditangani asesor berusia antara 20 hingga 24 tahun dan hampir seluruhnya warga Purbalingga.

"Semua klien berjenis kelamin laki-laki, tiga diantaranya telah berumahtangga," ujarnya.

Dalam program layanan terapi rehabilitasi rawat jalan, dokter akan menentukan seorang klien dinyatakan selesai atau belum selesai. Ketentuan itu didasarkan pada rekam medik klien yang bersangkutan, terutama dalam aspek abstinensia (tidak pakai zat/tidak menyalahgunakan kembali) serta kepatuhan dalam tiap tahap pertemuan konseling.

Dari sembilan klien, satu orang  dinyatakan telah selesai menjalani layanan terapi rehabilitasi rawat jalan. Ditandai dengan surat keterangan resmi oleh BNNK Purbalingga. (Rus)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

4 Orang tewas, Truk Tangki Seruduk Minibus di Cilacap

Minggu, 14 Desember 2025 | 10:41 WIB
X