448 Peserta Ikuti Sertifikasi Tukang Bangunan Umum

Photo Author
- Selasa, 26 Maret 2019 | 15:24 WIB
Pembekalan dan sertifikasi tukang bangunan di Purbalingga (Foto : Toto Rusmanto)
Pembekalan dan sertifikasi tukang bangunan di Purbalingga (Foto : Toto Rusmanto)

PURBALINGGA, KRJOGJA.com – Tidak kurang dari 448 tukang bangunan pelaksana Dana Desa (DD) mengikuti pembekalan dan sertifikasi di Owabong Cottage, Selasa hingga Rabu (26-27/3/2019). Pembekalan akan dilakukan oleh pakar-pakar bangunan Balai Jasa Kontruksi Wilayah Surabaya.

Pembekalan dan sertifikasi tukang dari 224 desa di Purbalinga itu menyusul Surat Gubernur Nomor 18 Maret 2019 Tentang Kewajiban Pekerja Kontruksi Bersertifikat di jawa Tengah dan surat Dirjen Bina Jasa Konstruksi Kementerian PUPR tanggal 13 Maret 2019 Tentang Percepatan Sertifikasi Tenaga Kerja Kontruksi.

"DD dan ADD (Alokasi Dana Desa) terus meningkat dari tahun ke tahun. Karenanya perlu tenaga-tenaga terampil dan bersertifikat untuk melaksanakan pekerjaan kontruksi yang ada di desa," tutur Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPU PR) Kabupaten Purbalingga, Sigit Subroto, Selasa siang (26/3/2019).

Sebelumnya, lanjut Sigit, sertifikasi tukang bangunan umum dilakukan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK). Tapi jumlah tukang bangunan yang bersertifikat masih terbatas.

Melalui mengikuti pembekalan dan sertifikasi itu, bisa sebanyak-banyaknya tukang di Purbalingga bersertifikat. Dengan sertifikasi itu, tukang bangunan di Purbalingga diharapkan mampu melaksanakan pekerjaan dengan baik.

"Karena pada saat proses pelelangan, kontraktor biasanya dipersyaratkan melampirkan sertifikat r tenaga-tenaga yang dimiliki," ujarnya.

Tukang bangunan yang lulus ujian akan menerima sertifikan bersama pada 7 April 2019 mendatang di Purworejo. (Rus)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

4 Orang tewas, Truk Tangki Seruduk Minibus di Cilacap

Minggu, 14 Desember 2025 | 10:41 WIB
X