CILACAP, KRJOGJA.com - Pembebasan lahan sebagai persiapan pengembangan kilang minyak Cilacap, masih terbentur persoalan belum adanya kesepakatan penggantian tiga pabrik yang berada di Kawasan Industri Cilacap (KIC). Para pemilik pabrik masih mengajukan banding terhadap ganti rugi yang diajukan Panitia Pembebasan.
"Kalau pembebasan lahan untuk pengalihan Jalan MT Haryono, terkena proyek pengembangan Kilang itu sudah selesai," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Farid Ma'ruf, Sabtu (26/01/2019).
Menurutnya, luas lahan yang sudah dibebaskan itu sekitar 20 hektar yang diri lahan sawah milik warga dan sawah bengkok Kelurahan Donan, Cilacap Tengah. Sedang lahan KIC yang akan dibebaskan seluas 47 hektar.
Rencana pengembangan Kilang minyak Cilacap masuk dalam Proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Pertamina yang bekerjasama dengan Saudi Aramco. Namun sejak proyek itu digagas dan ditandatanganinya Heads of Agreementantara PT Pertamina dengan Saudi Aramco pada November 2015, hingga kini tidak jelas kelanjutannya.
Managing Director of Aramco Asia Singapore, Nader Al-Arfaj mengatakan tidak tahu kapan proyek dimulai, karena semuanya tergantung Pertamina. Namun yang jelas, Aramco tengah melaksanakan program Corporate Social Responsibility (CSR) di Cilacap melalui Aramco Health Day Media briefing and Q&A session. "Sebelumnya Aramco melaksanakan program CSR di Lombok dan Batam," katanya. (Otu)