Napi Narkoba asal WNA Nigeria

Photo Author
- Rabu, 2 Januari 2019 | 18:12 WIB

CILACAP, KRJOGJA.com - Jhon Charles Adhiam Bo Oahuongo Aa Jarel Oahuongo warga negara Nigeria, terpidana 16 tahun penjara dalam kasus narkoba diketahui tewas dalam perjalanan dari Nusakambangan ke Rumah Sakit Umum Daerah  (RSUD) Cilacap, Rabu (2/1/2019). 

"Saat meninggal napi itu hendak dirujuk ke RSUD Cilacap, karena penyakit paru-paru nya sudah cukup parah," ujar Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto melalui Kasubbag Humas AKP Bintoro Wasono. 

Menurutnya, selama ini napi menjalani masa hukumannya di Lapas Klas IIA Permisan Nusakambangan. Dan baru akan menyelesaikan masa Expirasi pada 20 Agustus 2030. 

Rabu pagi, napi itu mengeluhkan kondisi kesehatannya yang menurun. Karena itu, napi itu dikirim ke poliklinik setempat untuk mendapatkan perawatan. 

Namun karena kondisi kesehatannya terus terus memburuk, sehingga dokter yang merawatnya menyatakan  napi itu harus  dirujuk ke RSUD. Dalam perjalanan napi itu diketahui telah meninggal dunia. 

Saat ini, jenazah napi itu masih tersimpan di kamar jenazah RSUD Cilacap. Menunggu hasil konfirmasi dari  Kedutaan Besar  Nigeria, untuk proses selanjutnya. (Otu) 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

4 Orang tewas, Truk Tangki Seruduk Minibus di Cilacap

Minggu, 14 Desember 2025 | 10:41 WIB
X