PURWOKERTO, KRJOGJA.com - Minta aset tanah dan ruko Kebondalem, Purwokerto supaya dikelola Pemkab Banyumas, dua warga yang mengaku peduli terhadap aset daerah, Senin (5/11/2018) mendatangi gedung DPRD dan kantor Bupati untuk menyampaikan surat.
Kedua warga tersebut adalah, Suherman, mantan Ketua DPRD Banyumas, warga Perum Limas Agung Blok T2Â No 9 RT 1/RW 12 Kelurahan Bancarkembar Kecamatan Purwokerto Utara dan Bejo Sabar Riyadi, warga RT 2/RW 14 Desa Wangon Kecamatan Wangon. Kedatangan mereka didampingi penasehat hukumnya, Nugrani Agung Wicaksono.
Di kantor DPRD, surat tersebut langsung disampaikan Ketua DPRD, Juli Krisdiyanto. Sedangkan ke Bupati, diterima bagian TU Bupati, karena Bupati Achmad Husein sedang dinas luar daerah, dan diberi tanda terima.
Seusai menyerahkan surat, Nugrani mengatakan, setiap warga negara berhak untuk menanyakan dan mengetahiu proses penyelesaian dari produk kebijakan publik, seperti kasus aset milik pemkab di Kebondalem. Â
Menurutnya sebagai warga Banyumas, pihaknya merasa prihatin melihat penyelesaian aset kebondalem tidak kunjung tuntas dan cenderung merugikan pemerintah daerah.  Kepada pemkab dalam hal ini Bupati dan DPRD dalam hal ini pimpinan Dewan untuk berani mengambialih dan segera mengelola kembali aset tersebut.
"Kami mengirim surat ke Bupati untuk menyelesaikan Kebondalem dengan PT GCG, karena kami melihat ada  yang tidak pas antara putusan kasasi MA dengan pelaksanaan putusan (eksekusi) dengan kenyataan di lapangann," ungkapnya. (Dri)