PURWOKERTO, KRJOGJA.com - Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Banyumas mengadakan tes urine narkoba terhadap ratusan Administratur dan Pejabat Pengawas Pemerintah Kabupaten Banyumas di Graha Satria Komplek Pendopo Sipanji, Senin (22/10/2018). Sedikitnya ada 167 Aparat Sipil Negara (ASN) yang bekerja di berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Banyumas menjalani pemeriksa urine oleh petugas dari BNN Kabupaten Banyumas.
Kepala BKDD Kabupaten Banyumas Achmad Supartono mengatakan, pemeriksaan urine merupakan kegiatan Pencegahan, Pemberantasan , Penanggulangan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). â€Kegiatan tes narkoba ini bukan berangkat dari adanya kasus Pejabat dan ASN memakai narkoba, tetapi sebagai bukti bahwa ASN juga perlu dilakukan pemeriksaan termasuk aparat penegak perda. Hal ini untuk mendukung aparatur yang bersih dan berwibawa,†Partono.
Menurutnya tes narkoba dilaksanakan berdasarkan instruksi Presiden RI Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Kebijakan dan Strategi Nasional Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika. Selain itu, juga Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2013 tentang fasilitasi pencegahan penyalahgunaan narkoba, Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara RI Nomor 50 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan P4GN.
Ditegaskan jika dalam pemeriksaan narkoba tersebut, ternyata ada ASN yang positif atau meragukan, maka akan dilakukan tes lanjutan. (Dri)