TEMANGGUNG, KRJOGJA.com - Permasalahan dan kendala yang terjadi selama pengawasan Pilkada serentak 2018 dan Kesiapan Pengawasan Pemilu 2019 menjadi pembahasan serius Komisi A DPRD Jateng saat mengunjungi Bawaslu Kabupaten Temanggung, Senin (8/10).
Rombongan Komisi A adalah Sekretaris Ali Mansyur dari Fraksi Nasdem, dengan anggota yang hadir adalah Mugiyon (FPDIP),Bambang Joyo Supeno (FPAN), Khayatul Makki (FPPP), Romli Mubarok (FPKB) dan Amir Darmanto (FPKS).
Mereka diterima oleh komisioner Bawaslu Kabupaten Temanggung yang dipimpin Ketua Bawaslukab Temanggung, Erwin beserta 4 anggota lainnya, selain itu 2 orang anggota sentra Gakkumdu dari kepolisian dan Kejaksaan.
Pada diskusi itu, disampaikan Erwin, pembahasan pokok pada Sumber Daya Manusia sebagai motor pengerak penegakan pelanggaran pemilihan yang memiliki kemampuan/keahlian dibidang hukum. Adanya larangan dalam peraturan perundang-undangan yang tidak diikuti dengan sanksi yang tegas dan hukum acara (formil) yang masih menjadi perdebatan dan belum ada keputusan yang tegas.
Selain itu, katanya dibahas partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan yang masih rendah dan jangka waktu penanganan pelanggaran yang sangat singkat.Â
Pembahasan juga terkait sarana prasarana pada setiap pemilihan yang belum tersedia meskipun tahapan telah mulai dilaksanakan. (Osy)