PURBALINGGA, KRJOGJA.com -Â Tidak kurang dari 11.585 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) se Purbalingga dilantik serentak, Minggu (27/5/2018). Pelantikan yang dilanjutkan dengan pembekalan teknis pemungutan dan penghitungan suara itu dilakukan di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) masing-masing.
"Di Purbalingga terdapat 1655 TPS (Tempat pemungutan suara). Masing-masing TPS ditanggani KPPS yang berjumlah tujuh orang, ditambah dua anggota Linmas," tutur Ketua KPU Purbalingga, Sri Wahyuni, Minggu (27/5/2018).
Pembekalan anggota KPPS meliputi tugas pokok masing-masing anggota KPPS, penggunaan bermacam formulir, hingga pelayanan terhadap pemilih penyandang disabilitas. Penajaman pemahaman itu akan dilakukan pada bimbingan teknis pemungutan dan penghitungan suara (Tungsura) bagi anggota KPPS pada awal Juni mendatang.
"Pada hari pemungutan suara Pilgub Jateng 27 Juni, diharapkan seluruh anggota KPPS sudah paham dan siap menjalankan tugasnya," ujar Sri Wahyuni.(Rus)