Satresnarkoba Polresta Banyumas Amankan 21 Tersangka Kasus Narkoba

Photo Author
- Rabu, 2 Agustus 2023 | 18:13 WIB
Waka Polresta Banyumas AKBP Hendri Yulianto saat konferensi pers dengan latar belakang para tersangka. (Foto: Driyanto)
Waka Polresta Banyumas AKBP Hendri Yulianto saat konferensi pers dengan latar belakang para tersangka. (Foto: Driyanto)

Krjogja.com - PURWOKERTO - Selama kurun waktu dua bulan dari Juni hingga Juli 2023, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banyumas, Jawa Tengah berhasil menangkap 21 tersangka kasus narkoba, yang terdiri pengedar dan pengguna.


Dari 21 tersangka terdiri 12 pengedar dan 9 pengguna. Tersangka sebanyak itu dari 16 kasus narkoba yang berhasil diungkap.

Waka Polresta Banyumas AKBP Hendri Yulianto, saat konferensi pers Rabu (2/8/2023) mengatakan pengungkapan kasus tersebut dilakukan Satresnarkoba selama periode 1 Juni hingga 31 Juli 2023.


"Dari 21 tersangka, ini ada status dari para tersangka, yaitu pengedar ada 12 tersangka, kemudian pengguna 9 tersangka. Total seluruhnya 21 tersangka," jelasnya.


Dari usia tersangka berjenis kelamin laki-laki dengan usia rata-rata di atas 21 tahun atau dewasa. Ia menjelaskan 16 kasus narkoba itu terdiri atas 5 kasus narkotika, 8 kasus psikotropika, dan 3 kasus obat berbahaya.


Sedang barang bukti yang disita terdiri atas Methamfetamine atau sabu total berjumlah 23,75 gram, kemudian untuk ganja total 123,23 gram, tembakau sintetis total 21,8 gram, psikotropika total 923 butir, dan obat-obatan total 2.854 butir.


Selain narkoba polis juga menyita sejumlah barang bukti lainnya berupa satu unit mobil, enam unit sepeda motor, 20 unit telepon seluler, dua buah kartu ATM, dan uang tunai sebesar Rp2.678.000.


Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sedangkan tersangka kasus psikotropika dan obat-obatan terlarang dijerat dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.


Kasat Satresnarkoba Polresta Banyumas Komisaris Kompol Mochammad Yogi Prawira mengatakan ada beberapa tersangka yang masih dalam satu jaringan, khususnya jaringan narkotika jenis sabu.


"Ini masih kami dalami, sehingga apabila ada penyelidikan terkait dengan jaringan-jaringan tersebut, akan kami sampaikan di saat rilis selanjutnya," jelasnya. (Dri)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agusigit

Tags

Rekomendasi

Terkini

4 Orang tewas, Truk Tangki Seruduk Minibus di Cilacap

Minggu, 14 Desember 2025 | 10:41 WIB
X