PURBALINGGA (KRjogja.com) - Sedikitnya 49 warga Desa Serayu Larangan, Kecamatan Mrebet, Purbalingga mengalami keracunan, Kamis (09/02/2017). Puluhan korban langsung dilarikan ke Puskesmas Serayu Larangan, diduga racun itu berasal dari makanan ayam bakar yang dikonsumsi. Akibat kejadian itu, Pemkab menetapkan kasus keracunan itu sebagai kejadian Luar Biasa (KLB).
Kepala Desa Serayu Larangan, Krisno Yuwono menuturkan, warga yang keracunan itu sebelumnya mengkonsumsi ayam bakar yang dijajakan keliling desa. Ayam bakar itu juga dijual di tempat para pekerja plasma rambut.
"Ayam yang dimasak jenis ayam pedaging dan dikemas dalam ukuran kecil-kecil. Menurut Bu Karti si penjual ayam bakar, ayam itu dibeli dari peternakan ayam milik Kasinah warga Serayu Larangan juga,†ujar Krisno di Puskesmas Serayu Larangan.
Wakil Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi yang mengunjungi korban di puskesmas menyatakan, pihaknya memastikan seluruh pasien mendapat perawatan. Pemkab juga akan menanggung semua biaya pengobatan dan perawatan.
"Kami juga menetapkan kasus keracunan ini sebagai kejadian luar biasa,†ujar Wabup saat membantu para korban keracunan di Puskesmas Serayu Larangan. (Rus)