KEBUMEN (KRjogja.com) - Keluhan masyarakat tentang kelangkaan elpiji 3 kilogram di pasaran sejak akhir Agustus 2016 tak kunjung reda. Padahal sejak September 2016 kuotanya untuk Kebumen oleh PT Pertamina telah ditambah dari 28 ribu tabung menjadi 30 ribu tabung/hari.
"Berdasarkan monitoring kami di sejumlah kecamatan, penyebab kelangkaan adalah pelanggaran oleh pangkalan dalam pengalokasian elpiji 3 kilogram kepada pengecer dan konsumen perorangan," ungkap Kasi Perlindungan Konsumen Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pengelolaan Pasar Kebumen, Agung Patuh, saat monitoring distribusi elpiji di Kecamatan Poncowarno dan Padureso Kebumen, Rabu (12/10/2016).
Menurut Agung, seharusnya pangkalan mendistribusikan elpiji 3 kilogram secara proporsional sesuai aturan yang berlaku. Yaitu, kuota miliknya dibagi secara adil kepada pengecer dan konsumen perorangan di sekitarnya, dengan porsi 50 % untuk dijual kepada konsumen perorangan yang bermukim di sekitar pangkalan dan sisanya dijual kepada para pengecer.
"Kebanyakan pangkalan tak mau menaati aturan ini, mereka justru menjual mayoritas elpijinya kepada pengecer sehingga konsumen perorangan di sekitarnya terabaikan," ujar Agung.
Pelanggaran tersebut menurut Agung juga dipicu oleh sikap sebagian pengecer yang bersikeras diberi jatah elpiji sebanyak mungkin oleh pangkalan. Akibatnya, pengecer lainnya banyak yang mendapatkan jatah sedikit atau gigit jari tak mendapatkan jatah sama sekali. Dampaknya, banyak konsumen perorangan yang lantas sulit mendapatkan elpiji 3 kilogram.
"Solusi atas permasalahan tersebut adalah dengan mengharuskan pangkalan rutin menyerahkan laporan bulanan tentang distribusi kuota elpiji 3 kilogram mereka kepada Pemkab Kebumen. Kami akan mengawasi agar keharusan pembuatan laporan bulanan ini ditaati," ujar Agung. (Dwi)