Sepuluh Terpidana Mati Batal Dieksekusi Keluar Ruang Isolasi

Photo Author
- Sabtu, 30 Juli 2016 | 21:27 WIB

CILACAP (KRjogja.com) - Sepuluh terpidana mati kasus narkoba yang ditangguhkan eksekusinya, sudah kembali berbaur dengan warga Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Sebelumnya, mereka sempat ditaruh di ruang isolasi menunggu giliran ditembak.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapusenkum) Kejaksaan Agung, Muhammad Rum membenarkan hal tersebut. "Yang jelas di Nukambangan,” katanya.

Untuk diketahui, sepuluh terpidana mati yang ditangguhkan adalah Abina Nwajaen, Osiaz Sibamdi , Zulfiqar Ali , Gurdip Sighn, Frederic Luther, Cajetan Uchena, Agus Hadi, Pujo Lestari, Okonkwo Nonso dan Merry Utami. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

4 Orang tewas, Truk Tangki Seruduk Minibus di Cilacap

Minggu, 14 Desember 2025 | 10:41 WIB
X