Ibadah Haji 2016 Bebas Pungutan

Photo Author
- Minggu, 24 Juli 2016 | 15:43 WIB

PURBALINGGA (KRjogja.com) –  Calon jamaah haji Purbalingga tahun ini tidak boleh dipungut biaya apapun karena semua biaya ditanggung Pemkab Purbalingga.

Kabar gembira bagi para calon jamaah haji itu disampaikan Bupati Purbalingga Tasdi  pada acara Silaturahmi Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Purbalingga di Pendapa Dipokusumo Minggu (24/07/2016). Silaturahmi itu diikuti Wakil Bupati Dyah Hayuning Pratiwi dan sejumlah sesepuh IPHI Kabupaten Purbalingga.

"Pokoknya, kecuali ongkos naik haji (ONH) yang disetor melalui bank, jamaah calon haji tidak boleh direpoti pungutan-pungutan yang banyak. Saya bersama wakil bupati  berkomitmen dan bertanggungjawab terhadap pelaksanaan ibadah haji,” tegasnya.

Tahun anggaran 2016, Pemkab Purbalingga mengalokasikan Rp 559 juta untuk memfasilitasi semua keperluan iabadah haji berupa pemberangkatan dan pemulangan, pengurusan paspor, seragam, kendaraan bus, obat-obatan dan makan serta antar jemput tas/koper jamaah haji dari Kabupaten Purbalingga.

Tasdi menambahkan, Pemkab akan mengembalikan semua pungutan-pungutan yang sudah terlanjur ditarik dari jemaah calon haji. Karena semua petugas atau panitia sudah ada biayanya sendiri. "Setelah kami cek ke panitia, ternyata jemaah calon haji  sudah ditarik pungutan hingga dua kali. Uang itu harus dikembalikan untuk menambah ongkos para jemaah," tegasnya. (Rus)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

4 Orang tewas, Truk Tangki Seruduk Minibus di Cilacap

Minggu, 14 Desember 2025 | 10:41 WIB
X