Napi Terorisme Dipindahkan Dari Nusakambangan

Photo Author
- Jumat, 22 Juli 2016 | 10:25 WIB

CILACAP (KRjogja.com) - Agus Widarto alias Masuri alias Eko alias Agus Nangka terpidana kasus terorisme dipindahkan tempat pembinaannya dari Lembaga Pemasyarakatan Lapas) Pasir Putih Nusakambangan,  Cilacap ke Lapas Kelas II A Kendal, Jumat (21/7), dini hari.

Proses pemindahan itu dilakukan dengan pengawalan ekstra ketat. Dari Dermaga Sodong, Nusakambangan narapidana tersebut diseberangkan ke Dermaga Wijayapura Cilacap dengan menggunakan kapal patroli milik Sat Polair Polres Cilacap.

Selanjutnya diangkut menggunakan 2 mobil terdiri mobil Xenia hitam nopol G 8794 EA dan Inova Hitam nopol R 7107 ZA dan dikawal Sat Brimob Pekalongan, Densusdan pegawai Lapas Kelas IA Pasir Putih.

Sumber KRjogja.com mengatakan Napi Agus Widarto diketahui lahir di Kendal 15 Agustus 1975 dipidana  11 tahun penjara. (Mak)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

4 Orang tewas, Truk Tangki Seruduk Minibus di Cilacap

Minggu, 14 Desember 2025 | 10:41 WIB
X