Pasangan Selingkuh Pembuang Diringkus

- Kamis, 7 September 2023 | 23:47 WIB
NAS (25) yang membuang bayi hasil berselingkuh dengan tetangganya digiring ke Polresta Cilacap. (Foto : R Maksum Noor)
NAS (25) yang membuang bayi hasil berselingkuh dengan tetangganya digiring ke Polresta Cilacap. (Foto : R Maksum Noor)

Krjogja.com - CILACAP - Kehausan TT (40) warga Desa Layansari RT 05 RW 08 Gandrungmangu Cilacap akibat lama ditinggal suami bekerja di luar negari menjadi TKI telah membawa petaka, karena TT kini harus mendekam di kamar Tahanan Polresta Cilacap bersama selingkuhannya NAS (25) tetangganya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya telah membuang bayi hasil hubungan gelap dengan selingkuhannya tersebut.

"Jadi awalnya kami memperoleh laporan dari masyarakat telah menemukan orok atau bayi yang tergeletak di teras rumah Suwarni warga RT 06 RW 05 Dusun Agraria Desa Bantarsari Kecamatan Bantarsari, Cilacap," ujar Kapolresta Cilacap, Kamis (07/09/2023).

Karena tidak ada satupun warga setempat yang mengaku memiliki bayi tersebut, maka Polresta Cilacap bekerja sama dengan Polsek Bantarsari berupaya mengungkap kasus penelantaran bayi tersebut.

Ketika melakukan penyidikan, Satreskrim gabungan itu mendapatkan laporan warga, jika terdapat seorang yang sebelumnya terlihat hamil (perut buncit), tetapi tidak terdapat bayi setelahnya. "Ada warga yang curiga pada seseorang yang tadinya perutnya besar, kemudian kosong (tapi tidak ada bayi)," lanjutnya.

Baca Juga: Polres Sukoharjo Bagikan Seribu Buku

Namun untuk menguatkan laporan masyarakat tersebut, Tim reskrim gabungan berupaya mengkonfirmasikan ke Puskesmas terdekat. Hasilnya ada warga Gandrungmangu yang sebelumnya rutin memeriksakan kehamilannya namun terus terhenti.

Dari pengembangan yang ada, orang yang semua hamil tersebut mengarah ke TT warga Layansari Gandrungmangu. Kepada tim gabungan tersebut TT mengaku jika dirinya bersama pemuda selingkuhnya NAS yang membuat bayi tersebut.

"Menurut pelaku, malam itu saat bayinya lahir mereka mengaku kalut jika hubungan gelap akan terungkap, sehingga keduanya sepakat membuang bayi yang baru lahir tersebut di teras rumah Suwarni, tetangga desanya," katanya.

Sebenarnya tersangka TT mengaku kenal dengan Suwarni, sehingga dia berharap bayi tersebut akan dijadikan bagian anggota keluarga Suwarni. Tersangka TT mengaku telah lama ditinggal suaminya bekerja diluar negeri.

Kondisi tersebut membuatnya kesepian, Sehingga iseng menjalin hubungan gelap dengan pemuda tetangganya. Namun hubungan gelap itu menjadi ketagihan hingga TT hamil. (Otu)

Editor: Ivan Aditya

Tags

Terkini

Bulog Bantu Tandon Air Kapasitas 11 Ribu Liter

Sabtu, 30 September 2023 | 15:30 WIB

Sadewo Selesaikan 587 Bidang Ruislag Tanah Bermasalah

Selasa, 26 September 2023 | 17:01 WIB

UMP Wisuda 1.804 Mahasiswa

Sabtu, 23 September 2023 | 15:30 WIB

11 Pelaku Pencurian Diringkus

Jumat, 22 September 2023 | 18:55 WIB

Banjarnegara Optimis Dieng Jadi Obwis Favorit

Senin, 18 September 2023 | 11:40 WIB

Brimob Glontorkan 10.000 Liter Air Bersih Di Desa Tipar

Minggu, 17 September 2023 | 15:25 WIB

Dit Lantas Polda Jateng Uji Coba Tilang Drone Malam Hari

Kamis, 14 September 2023 | 16:55 WIB
X