Krjogja.com - BANYUMAS - Ketua DPRD Kabupaten Banyumas Budhi Setiawan mengharapkan posisi Penjabat Bupati Banyumas yang mengisi kekosongan pimpinan daerah, dapat diisi oleh tokoh lokal. Lantaran orang lokal memahami karakteristik wilayah setempat.
Permintaan itu disampaikan Ketua DPRD Banyumas dr Budhi Setiawan saat dihubung Krjogja.com, Selasa (12/09/2023) berkaitan akan berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakila Bupati Banyuma 24 September 2024 mendatang.
"Kami kepingin penjabat bupati lokal dengan harapan untuk adaptasinya tidak terlalu sulit dan sudah paham dengan apa yang dilakukan di Banyumas, sehingga langsung jalan," pinta Budhi Setiawan.
Menurutnya jika posisi Penjabat Bupati Banyumas tersebut diisi orang baru atau bukan tokoh lokal, dapat dipastikan akan melihat semuanya untuk dicermati. Kemudian jika posisi Penjabat Bupati Banyumas diisi oleh orang baru dari luar daerah tentu harus mendapatkan penjelasan mengenai berbagai hal yang telah direncanakan di kabupaten itu.
Baca Juga: Dindik Banyumas Ingatkan Jasa Tokoh Bangsa, Lukis Proklamator di Dinding
Meski begitu pihaknya siap menerima siapa pun nantinya yang akan menjadi Penjabat Bupati untuk menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Banyumas hingga dilantiknya Bupati definitif hasil Pilkada Serentak 2024. "Namun yang kami harapkan adalah orang Banyumas yang sudah tahu dari awalnya, tinggal jalan saja," tegasnya.
Sebelumnya DPRD Banyumas melalui ketua dewan mengusul tiga nama calon penjabat bupati Banyumas ke Kemendagri. Ketiga nama tersebut yakni Agus Nur Hadie yang kini menjabat menjadi Asisten Umum Administrasi Sekretaris Daerah Banyumas, Nungki Harry Rachmat yang saat sekarang menjabat Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Banyumas, serta Dani Esti Novia yang saat sekarang sebagai Direktur RSUD Banyumas.
Usulan tersebut diajukan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 04 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota. (Dri)