Sadewo Selesaikan 587 Bidang Ruislag Tanah Bermasalah

Photo Author
- Selasa, 26 September 2023 | 17:01 WIB
Sadewo Tri Lastiono Mantan Wabup Banyumas. (Foto: Driyanto)
Sadewo Tri Lastiono Mantan Wabup Banyumas. (Foto: Driyanto)

Krjogja.com - BANYUMAS - Selama lima tahun menjabat sebagai Wakil Bupati Banyumas 2018- 2023, Sadewo Tri Lastiono mampu menyelesaikan 587 bidang tanah adalah ruislag atau masalah tukar guling tanah.

"Selama 40 tahun tanah milik Pemkab Banyumas yang bermasalah tersebut tidak pernah diselesaikan. Saat ini tanah tersebut sudah bersertifikat atas nama hak milik Pemkab Banyumas," kata Sadewo Tri Lastiono yang saat ini sudah menjadi mantan Wabup, Selasa (26/09/2023).

Menurutnya dampak penyertifikatan tanah bermasalah, saat ini sudah syah secara hukum menjadi milik Pemkab Banyumas yakni adanya masukan pendapatan asli daerah. "Tanah milik Pemkab Banyumas berupa sawah, dan tanah daratan saat ini dapat disewakan kepada warga dan ada masukan pendapatan ke Pemkab Banyumas. Sebelumnya tidak ada kejelasan karena status tanah milik Pemkab saat itu, masih atas nama warga," ungkapnya.

Sadewo yang kini mantan Wabup Banyumas menceritakan pada awal menjabat, dirinya ditugasi oleh bupati untuk merampungkan ruislag tanah. Setelah mendapat dari bupati kemudian ia mempelajari, banyak tanah ruislag yang bermasalah. Seperti ada tanah yang telah diklaim atau belum selesai mengurusnya.

Kenyataan diperkuat dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menegaskan tentang aset-aset Pemkab Banyumas yang belum kembali. Dari latar belakang itu kemudian ia. menelusuri satu per satu, setelah sebelumnya mempelajari persoalannya.

Bersama dengan beberapa staf dari bagian dan dinas berkaitan melakukan pendekatan kepada pihak-pihak yang terkait. Bahkan, ada persoalan tanah yang ada sejak 40 tahun. Sadewo mengakui bahwa proses untuk membalikkan aset-aset negara tidaklah mudah. Karena membutuhkan pendekatan serta pemetaan mengenai masalah tersebut.

Bahkan Sadewo harus mendatangi satu per satu pengusaha untuk menyelesaikan, secara kekeluargaan. Hasilnya hingga ia berakhir dari masa jabatan sebagai Wabup Banyumas pada 24 September 2023 setidaknya ada 587 bidang dengan luas 2.412.974 meter persegi atau 241,2 hektare (ha) yang berhasil diselesaikan.

Rinciannya, tanah telah bersertipikat sebanyak 462 bidang dengan luasan 1.581.162 meter persegi atau 158,1 ha. Sedangkan yang belum bersertipikat 125 bidang atau 813.812 meter persegi atau 81,3 ha.

Salah satu contoh ruislag tanah yang selesai dan kemudian menjadi aset Pemkab Banyumas, kini telah terbangun Puskesmas Baturraden II. “Tanah yang dibangun Puskesmas Baturraden II tersebut terkatung-katung selama sekitar 28 tahun. Karena dalam sengketa, maka tanah tersebut sengaja dibiarkan saja,” jelasnya. (Dri)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ivan Aditya

Tags

Rekomendasi

Terkini

4 Orang tewas, Truk Tangki Seruduk Minibus di Cilacap

Minggu, 14 Desember 2025 | 10:41 WIB
X