Advokat Harus Memiliki Integritas dan Moralitas

Photo Author
- Sabtu, 4 November 2023 | 16:15 WIB
 
Krjogja.com- PURWOKERTO- Advokat itu harus memiliki moralitas, dan integritas yang tinggi serta memiliki skill yang bagus.
 
Permintaan itu disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Purwokerto, Heppy Sunaryanto, saat membuka Pendidikan Khusus Provesi Advokat (PKPA) ke XVII di Auditorium Adhyaksa ST Burhanudin,  Fakultas Hukum Unsoed, Purwokerto, Jawa Tengah, Sabtu (4/11/2023).
 
Ia menjelaskan PKPA ke XVII diikuti oleh 53 peserta. Mereka akan mengikuti pelatihan selama satu bulan. Untuk itu ia meminta kepada peserta untuk mengikuti semaksimal mungkin tidak hanya sekedar absen. " Minimal bisa menyerap ilmunya 75 persen," ungkapnya.
 
Setelah mengikuti pendidikan, peserta bisa mengikuti Ujian Provesi Advokat (UPA). Jika lulus ujian,   untuk menjadi advokat harus magang dua tahun dulu. " Kegiatan magang untuk menciptakan advokat memiliki Integritas, dan moralitas yang tinggi," katanya.
 
Penegasan yang sama juga diungkapkan oleh Wakil Sekretaris Jenderal DPN Peradi, Viator Herlan Sinaga yang hadir dalam pembukaan PKPA.
 
" Saya minta peserta PKPA untuk mengikuti semaksimal mungkin, karena fasiltas yang ada di Fakultas Hukum Unsoed sangat memadai,"  pintanya.
 
Berkaitan untuk menciptakan sumber daya manusia advokat yang memiliki Integritas dan memiliki moral yang bagus, maka dalam materi PKPA ada materi khusus untuk diajarkan kepada peserta.(Dri)
 
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agusigit

Tags

Rekomendasi

Terkini

4 Orang tewas, Truk Tangki Seruduk Minibus di Cilacap

Minggu, 14 Desember 2025 | 10:41 WIB
X