Kejahatan Jalanan Dominasi Tindak Kriminalitas di Banyumas

Photo Author
- Jumat, 29 Desember 2023 | 20:30 WIB
Kapolresta dan Wakapolresta Banyumas saat konferense pers Anev 2023. (Foto: Driyanto)
Kapolresta dan Wakapolresta Banyumas saat konferense pers Anev 2023. (Foto: Driyanto)

Krjogja.com - PURWOKERTO - Sepanjang tahun 2023 di wilayah hukum Polresta Banyumas, Jawa Tengah, didominasi Street Crime atau kejahatan jalanan. Bahkan jika dibandingkan dengan tahun 2022 kejahatan jalanan di tahun 2023 mengalami peningkatan.

"Jika tahun tahun 2022 terjadi 441 kasus, untuk tahun ini tingkat kriminalitas terjadi 487 kasus dan didominasi oleh kasus street crime atau kejahatan jalanan seperti curat, curas dan curanmor," kata Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu saat konferensi pers analisa dan evaluasi akhir tahun di Mapolresta setempat, Jumat (29/12/2023).

Ia menjelaskan sejak Januari hingga Desember tahun 2023 angka kejahatan terjadi sebanyak 487 kejadian. Menurutnya meski ada kenaikan 46 kejadian, atau 10 persen, namun prosentase penyelesaian perkara juga naik 5 persen.

Baca Juga: Kas Hartadi Manfaatkan Hasil Kursus AFC Pro Siapkan PSIM Hadapi 12 Besar

Selain ada kenaikan kasus juga ada beberapa, tindak pidana menonjol seperti curat, curas, pembakaran, penipuan mengalami tren kenaikan jika dibanding tahun 2022.

Kemudian kasus Narkoba, Anirat, Pembunuhan, Uang Palsu, Perjudian tren kasusnya tetap. Sedangkan Curanmor dan Perkosaan mengalami tren penurunan.

Kapolresta membandingkan pada tahun 2022 kasus street crime (curat, curas dan curanmor) terjadi sebanyak 115 kasus dan 118 tersangka. Tahun 2023 ini ada 134 kasus dengan 130 tersangka.

Untuk kasus tipiring seperti minuman keras juga mengalami peningkatan yaitu pada tahun ini sebanyak 58 tersangka diberi pembinaan

Sementara kejadian kecelakaan lalu lintas mengalami tren penurunan. Yaitu pada tahun 2022 terjadi 2.354 kasus Laka Lantas, tahun ini terdapat 2.085 kasus laka lantas.

Baca Juga: Jogja Padat, Malam Tahun Baru Hindari Bawa Kendaraan ke Malioboro

Untuk sisi penindakan pelanggaran lalu lintas mengalami peningkatan. Yaitu pada tahun 2022 terdapat 11.883 pelanggar yang ditindak, tahun 2023 ini terdapat 27.324 pelanggar yang ditindak.

Berkaitan dengan masih maraknya tindak pidana ini menjadi PR polisi di tahun 2024 nantinya. "Dan ini menjadi prioritas kami supaya masyarakat kita bisa bisa merasakan situasi yang aman dan nyaman termasuk juga kejahatan cyber dan aksi premanisme yang ada," tegasnya. (Dri)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ivan Aditya

Tags

Rekomendasi

Terkini

4 Orang tewas, Truk Tangki Seruduk Minibus di Cilacap

Minggu, 14 Desember 2025 | 10:41 WIB
X