Krjogja.com-PURWOKERTO - Sebagai upaya untuk mengantisipasi kemungkinan adanya produk makanan yang kedaluwarsa, dan membahayakan konsumen tim gabungan Polresta Banyumas, Dinas Kesehatan (Dinkes), dan Kantor Loka Pengawas Obat dan Makanan (Loka POM) wilayah Banyumas melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pedagang makanan di Kota Purwokerto, Kabupaten Banyumas.
Kabag Ops Polresta Banyumas Kompol Agus Amjat Purnomo, mewakili Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, Selasa (2/4/2024) mengatakan pihaknya bersama pihak terkait melakukan sidak guna mengawasi peredaran pangan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H, yang dilakukan seiring peningkatan peredaran pangan berupa produk parcel lebaran.
Baca Juga: Sultan Rayakan Ulang Tahun ke-78, Pemimpin Daerah Paling Senior di Indonesia
"Kami dari Polresta Banyumas bersama Dinkes, dan Loka Pom wilayah Banyumas melakukan pengecekan berbagai produk makanan terutama berbentuk parcel yang ada batas kadaluwarsanya," kata Kompol Agus Amjat.
Menurutnya dalam kegiatan tersebut, tim gabungan menyisir sebanyak tiga sampel toko di dalam kota Purwokerto.
Baca Juga: Warga Serbu Program Bazar TNI
Kemudian hasil pemeriksaan tiga sampel tempat penjualan parcel dan produk makanan, tidak menemukan produk makanan kadaluarsa yang masih dijual.
Dalam kegiatan tersebut, Kabag Ops juga mengimbau kepada pemilik toko agar selalu mengecek makanan sebelum dijual, sehingga tidak merugikan masyarakat.
Baca Juga: Jaga Inflasi, Harga Pangan Hingga Transportasi Online Harus Jadi Perhatian Pemerintah DIY
Tim gabungan juga meminta manajemen maupun pemilik toko penjual makanan untuk tidak melakukan kecurangan dan tidak mengambil kesempatan dengan menjual makanan yang kadaluarsa yang dapat membahayakan kesehatan konsumen. (Dri)