Ada 11 Pendaftar, Sardi Susanto Kembalikan Formulir Cawabup PDIP

Photo Author
- Minggu, 12 Mei 2024 | 12:20 WIB
Bakal Calon Wakil Bupati dari PDIP, Sardi Susanto mengembalikan formulir di Kantor DPC PDIP. (Foto: Driyanto)
Bakal Calon Wakil Bupati dari PDIP, Sardi Susanto mengembalikan formulir di Kantor DPC PDIP. (Foto: Driyanto)
 
Krjogja.com, PURWOKERTO - Ketua Komisi 1 DPRD Banyumas, Jawa Tengah, Sardi Susanto SPt, yang ikut Kontestasi Pilkada 2024, sebagai bakal calon wakil bupati Banyumas, Sabtu (11/5/2024) mengembalikan formulir pendaftaran setelah diisi dengan perlengkapan syarat lainnya.

"Sudah saya kembalikan formulir untuk mendaftar sebagai cawabup,di kantor DPC PDIP Banyumas. Selanjutnya tinggal menunggu hasil vit and propertest, " kata Sardi Susanto Minggu (12/5/2024).

Saat ditanya berkaitan apakah nanti akandapat rekomendasi dari DPP PDIP apa tidak, ia menyerahkan keputusan itu kepada PDIP. Menurutnya ia sebagai kader PDIP pada intinya siap untuk menjalankan perintah apapun putusan partai nanti.
 
Baca Juga: ASTI Gelar Seleksi di Jogja, Latih Anak Muda Indonesia Jadi Pemain Sepakbola Tak Kalah dari Diaspora

Sekretaris DPC PDIP Banyumas, Arie Suprapto, menjelaskan setidaknya ada 11 orang yang sudah mengambil formulir pendaftaran hingga batas waktu penutupan.

Dari 11 yang mengambil formulir tiga orang mendatar sebagai bakal calon bupati, yakni Sadewo Tri Lastiono (mantan wakil bupati) Erna Husein (Istri Ahmad Husein mantan bupati), dan Karsono warga Desa Karangtengah, Baturraden.

Sedang tujuh lainya mengambil formulir untuk calon wakil bupati. Ketujuh, yakni Sardi Susanto kader PDI Perjuangan, yang menjabat sebagai Ketua Komisi 1 DPRD Banyumas selama empat periode. 
 
Baca Juga: Anggota IKWI Cabang DIY Adakan Sosialisasi RAPI

Kemudian Iwan Mujianto saat ini sebagai Dansatgas PDIP Banyumas, Purwadi Santoso merupakan pensiunan, yang pernah menjabat sebagai Assisten dan Kesra Setda Banyumas. 

Wahyu Riyono Mantan Ketua DPD PAN Banyumas periode 2005-2010. Imam Arif Setiadi Ketua Bawaslu Banyumas, dan Saefudin Kepala Desa Kesegaran, Cilongok.

"Dari 11 pengambil formulir yang sudah mengembalikan setelah diisi beserta syarat lain ada tiga orang yakni Sardi Susanto, Wahyu Riyono, dan Karsono. Sedang bakal calon lainya akan mengembalikan pada Senin (13/5/2024) hingga Selasa (14/5/2024) yang merupakan batas waktu pengembalian formulir, " jelas Arie Suprapto.(Dri)
 

 
 
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

4 Orang tewas, Truk Tangki Seruduk Minibus di Cilacap

Minggu, 14 Desember 2025 | 10:41 WIB
X