Hari Pertama PKB Buka Pendaftaran, Dua Orang Mengambil Formulir Balon Bupati Purbalingga

Photo Author
- Minggu, 12 Mei 2024 | 12:55 WIB
Gus Wildan dan Taufik Rahman menerima formulir pendaftaran bakal calon Bupati (foto: Toto R)
Gus Wildan dan Taufik Rahman menerima formulir pendaftaran bakal calon Bupati (foto: Toto R)

Krjogja.com - PURBALINGGA - Hari pertama DPC PKB Purbalingga membuka masa penjaringan dan pendaftaran bakal calon Bupati dan wakil bupati Purbalingga pada pilbup 2024, tidak kurang dari dua orang mengambil pendaftaran, di Gedung PKB, Sabtu sore (11/5/2024). Masing Wildan Sholahuddin dan Taufik Rahman.

"Keduanya mengambil formulir untuk balon bupati Purbalingga," tutur Ketua Desk Pilkada PKB Purbalingga, Puput Adi, Sabtu petang.

Selain Gus Wildan, sebutan populer Wildan Sholahuddin dan Taufik Rahman, mantan calon bupati Purbalingga periode 2016-2021, Sugeng, juga disebut-sebut bakal mengambil formulir serupa. Menurut Puput, pengacara itu sudah menghubungi melalui saluran telepon dan menyampaikan niatnya.

Baca Juga: Istighosah Akbar Musala At Tawadlu Besole Dihadiri Ratusan Jemaah

Plt Ketua DPC PKB Purbalingga, Aman Waliyudin mengungkapkan, pada pemilu 2024, partai yang dipimpinnya hanya meraih sembilan kursi di DPRD. Karenanya, partai berlogo bola dunia dikelilingi sembilan bintang itu tidak bisa mengajukan calon bupati sendiri.

"Aturannya 20 persen dari jumlah kursi dewan atau sepuluh kursi. Kami harus mengajak partai lain bergabung," ujar Aman.

Menjawab pertanyaan wartawan, Wakil ketua DPRD Purbalingga itu mengaku sudah membuka komunikasi dengan semua partai politik yang memiliki kursi dewan.

Baca Juga: Anggota IKWI Cabang DIY Adakan Sosialisasi RAPI

Pada pemilihan bupati Purbalingga 2024, hanya PDIP yang bisa mengusung calon bupati. Partai banteng moncong putih itu meraih 14 kursi parlemen pada pemungutan suara Februari lalu.

Pada urutan kedua, PKB meraih sembilan suara, disusul PKS (7), Gerindra dan Partai Golkar masing-masing 6, PAN (3), PPP (2), Partai Demokrat (2) dan Partai Nasdem (1). (Rus)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

4 Orang tewas, Truk Tangki Seruduk Minibus di Cilacap

Minggu, 14 Desember 2025 | 10:41 WIB
X