KRjogja.com -PURWOKERTO - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyumas, Rabu (19/6/2024) sore menggerebek tiga lokasi di Purwokerto yang diduga menjadi sarang perjudian daring. Operasi ini dilakukan menyusul informasi dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di sejumlah tempat tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Ardiansyah Rithas Hasibuan, menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan di Kelurahan Purwokerto Lor, Kelurahan Kranji, dan Kelurahan Bobosan. " Petugas berhasil mengamankan puluhan orang di tiga gedung, untuk dimintai keterangan sebagai saksi," kata Ardiansyah.
Selain mengamankan sejumlah orang, dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berharga, termasuk monitor, CPU komputer, dan perangkat lain yang diduga digunakan untuk permainan online.
Hasil penyelidikan sementara menunjukkan adanya indikasi kuat bahwa tempat-tempat tersebut bukan hanya untuk bermain gim online, tetapi juga sebagai tempat kegiatan perjudian online.
Para warga setempat mengungkapkan keheranannya atas temuan ini. Mereka awalnya tidak curiga terhadap aktivitas di lokasi tersebut, namun mulai mencurigai kegiatan tersebut karena banyaknya sepeda motor yang terparkir di sana dalam waktu yang tidak biasa.
"Kami hanya mengetahui mereka bermain gim online, tidak menyangka ada aktivitas lain yang terlarang," kata Toyo (45), salah seorang warga Kelurahan Purwokerto Lor.
Polisi masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan praktik perjudian online ini. Mereka berencana segera menginformasikan hasil pemeriksaan dan barang bukti yang diamankan kepada media.
Keberhasilan operasi ini menegaskan komitmen polisi dalam memberantas kejahatan di dunia maya yang semakin meresahkan masyarakat. Diharapkan tindakan ini juga menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan online untuk tidak menyelewengkan fasilitas teknologi untuk kegiatan ilegal.(Dri)