Krjogja.com - Purwokerto - Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Jawa Tengah bersama Yayasan Tribhata Banyumas, Senin (23/7/2024) menggelar acara Focus Group Discussion (FGD) di Graha Widyatama Prof. Rubijanto Misman.
Dalam kegiatan ini, tema yang dibahas yakni "Membedah RUU Kepolisian Negara Republik Indonesia dan RUU Tentara Nasional Indonesia Dalam Rangka Pertahanan dan Keamanan Nasional Menuju Indonesia Emas 2045,"
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan rektor dari beberapa universitas di Purwokerto, tokoh akademisi, serta perwakilan dari berbagai elemen masyarakat seperti BEM Universitas Se-Banyumas, PMII, dan DPC Peradi.
Baca Juga: Begini Cara Mudah Mengatasi Culture Shock
Dalam FGD yang bertajuk "Membedah RUU Kepolisian Negara Republik Indonesia dan RUU Tentara Nasional Indonesia Dalam Rangka Pertahanan dan Keamanan Nasional Menuju Indonesia Emas 2045," peserta mendiskusikan berbagai aspek krusial dari kedua rancangan undang-undang tersebut. Diskusi dipandu oleh narasumber terkemuka seperti Dr. H. Kuat Puji Prayitno, Dr. Tedi Sudrajat, dan Prof. Dr. Slamet Rosyadi, dengan Weda Kupita sebagai moderator.
Nanang Sugiri, Ketua Panitia FGD, menjelaskan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah untuk mengumpulkan aspirasi dan masukan dari masyarakat serta akademisi, guna membantu proses penyusunan RUU yang lebih memperhatikan kepentingan publik. "Kami berharap hasil diskusi ini dapat menjadi panduan bagi DPR RI dalam mengambil keputusan terkait RUU Polri dan RUU TNI," ujarnya.
Partisipasi publik dalam proses penyusunan peraturan perundang-undangan, sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 12 Tahun 2011, menjadi fokus utama dalam diskusi ini. Hal ini dianggap penting untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang dihasilkan mencerminkan aspirasi masyarakat sekaligus memenuhi standar hukum yang berlaku.
Baca Juga: Kejuaraan Indonesian Open, DIY Tambah 1 Emas dan Perak
Diharapkan, hasil resume atau simpulan yang disusun secara resmi dari FGD ini dapat menjadi masukan yang berharga bagi Komisi A DPR RI dalam mengambil keputusan akhir terkait RUU Polri dan RUU TNI sebelum disahkan menjadi Undang-Undang.
Acara ini memberikan gambaran bahwa partisipasi aktif dari berbagai elemen masyarakat dan akademisi sangat penting dalam membangun kebijakan publik yang inklusif dan berkelanjutan untuk masa depan Indonesia yang lebih baik.(Dri)